Sofifi-Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kini masalah serius
Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hi. Rifai, angkat bicara menanggapi dugaan penggelapan dana operasional senilai Rp 200 juta yang diduga mengalir ke rekening pribadi Kepala Cabang Dinas (Kacabdin), Muhammad Zufriyadi.
Perhatian utama tertuju pada alokasi APBD Tahun 2024 dengan Kode: 1.01.2.22.0.00.01.0007. Dana yang seharusnya digunakan untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan peningkatan kinerja pegawai, diduga kuat dimanipulasi untuk membiayai sewa gedung kantor yang tak lain adalah rumah pribadi milik ibu kandung sang Kacabdin di Desa Geltoli, Kecamatan Maba.
Sarjan Hi. Rifai menilai, praktik menjadikan rumah pribadi sebagai kantor dinas bukan sekadar efisiensi, melainkan upaya sistematis memperkaya keluarga menggunakan uang negara. Informasi lapangan menyebutkan bahwa sejak Zufriyadi menjabat, rumah tersebut tidak pernah dipasang papan nama kantor (plang) layaknya instansi pemerintah pada umumnya.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika birokrasi. Dana negara Rp 200 juta itu harus transparan. Jika digunakan untuk mengontrak rumah pribadi ibunya sendiri, ini jelas KKN telanjang! Bagaimana mungkin uang rakyat digunakan untuk ‘mencicil’ kekayaan keluarga melalui kedok sewa kantor” tegas Sarjan, Jumat (17/2/2026).
Tak hanya soal anggaran, SEMMI juga menyoroti dugaan pengelolaan pegawai yang hanya formalitas. Muncul laporan bahwa pegawai di Cabdin tersebut diduga jarang beraktivitas layaknya kantor normal karena status gedung yang merupakan rumah tinggal.
Pada pemberita sebelumya, (14/02). Puncak penyalahgunaan wewenang ini diperparah dengan terbitnya Surat Tugas Nomor: 800.1.11/09/CABDISDIKBUD-HT/2026. Dalam surat tersebut, Zufriyadi secara terang-terangan menunjuk istrinya sendiri, Nurun M. Rapi, untuk mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam agenda resmi, mengabaikan kualifikasi pegawai profesional lainnya.
“Apa sudah tidak ada SDM lain di Haltim yang mumpuni sehingga istrinya sendiri yang terus diberi panggung? Ini manajemen keluarga, bukan manajemen perintahan” cetus Sarjan
PW SEMMI Maluku Utara mendesak Inspektorat Provinsi dan aparat penegak hukum (Kejaksaan) untuk segera melakukan audit terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) UPT Cabang Dinas Haltim dari tahun 2019 hingga 2024.
“Kami meminta agar aliran dana 200 juta dari tahun-tahun menjabat kepala Cabang Dinas itu diperiksa secara digital dan fisik. Jangan sampai anggaran operasional habis hanya untuk memperkaya diri di Haltim sementara mutu pendidikan dan aktifitas Jarang terlihat kerjaannya,” tutup Sarjan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Haltim, Muhammad Zufriyadi, masih bungkam. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun yang bersangkutan enggan memberikan respon sedikit pun.

Tinggalkan Balasan