TERNATE-Pengelolaan anggaran di SMA Negeri 6 Kota Ternate kian benderang. Bukan lagi sekadar soal tunggakan buku belasan juta rupiah, kini fokus perhatian publik tertuju pada angka fantastis proyek fisik swakelola dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024–2025 di masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah, Suryadi Idrus.

Dalam pengakuan terbarunya, Suryadi secara mengejutkan membeberkan bahwa nilai pembangunan dua ruangan di sekolah yang terletak di Kelurahan Tobololo tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. Angka ini dinilai sangat kontras dengan fakta fisik di lapangan yang memicu keraguan besar atas kualitas dan kewajaran volumenya.

Suryadi merinci bahwa anggaran sarana fisik pada periode tersebut berada di kisaran Rp900 juta lebih. Dana jumbo itu disebut terserap untuk pembangunan dua ruangan, termasuk di antaranya adalah ruang Labb Komputer.

“Betul, anggaran itu berkisar hampir Rp900 juta lebih. Seingat saya, untuk satu ruangan Lab itu nilainya sekitar Rp400 juta. Itu dipisah, satu ruangan sekitar Rp400 juta karena di dalamnya sudah termasuk fasilitas WC dan output lainnya,” ungkap Suryadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Namun, pengakuan ini justru memicu polemik baru. Secara teknis, pembangunan ruangan sekolah dengan spesifikasi standar di Maluku Utara umumnya tidak menyentuh angka Rp400 juta per ruang. Muncul dugaan kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengingat volume ruangan dan material yang digunakan dianggap tidak sebanding dengan nilai anggaran yang diklaim.

Berdasarkan data pembanding, rata-rata biaya pembangunan ruangan sekolah dengan tipe serupa biasanya hanya berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Jika setiap ruangan di SMAN 6 Ternate diklaim menelan biaya Rp400 juta, maka terdapat selisih anggaran sangat signifikan yang hingga kini tidak jelas peruntukannya.

Sumber internal sekolah mengungkapkan bahwa kondisi fisik ruangan saat ini jauh dari kesan memuhi standar untuk ukuran fasilitas seharga setengah miliar rupiah. Ironisnya, fasilitas pendukung seperti mebel (meja dan kursi) di dalam ruangan laboratorium pun sempat menjadi temuan karena jumlahnya yang tidak sesuai dengan dokumen pengadaan.

“karena pengadaan fisik Panitia yang bekerja. Untuk kelengkapan isi ruangan saya tidak tau mereka yang memesan pada penyedia mana,” ujar Suryadi saat ditanya mengenai sisa anggaran pengadaan isi ruangan.

Suryadi berdalih bahwa seluruh teknis pekerjaan fisik diserahkan sepenuhnya kepada panitia pembangunan yang terdiri dari unsur internal sekolah dan konsultan. Ia menyebutkan sejumlah nama seperti Ilham, Iqbal, dan Abdul sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung di lapangan.

“Saya tidak tahu persis detailnya. Panitia hanya melapor bahwa pekerjaan sudah selesai. Saya hanya mencairkan anggaran berdasarkan laporan mereka,” klaimnya.