TERNATE-Polemik internal tengah melanda Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate. Masalah ini dipicu oleh adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 50 juta oleh Ketua Cabang PC PMII Ternate, Safrian Sula.

Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 tersebut disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun hingga kini penggunaannya diduga tanpa disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang jelas kepada jajaran pengurus.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pengurus yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (6/6/26). Dugaan kejanggalan ini mulai terungkap saat rapat evaluasi internal. Dalam rapat tersebut, Safrian Sula berkilah bahwa anggaran puluhan juta itu habis digunakan untuk “biaya tidak terduga”.

Alasan tersebut dinilai tidak rasional dan mengada-ada oleh para pengurus, lantaran tidak ada rincian ataupun kejelasan mengenai program kerja apa saja yang telah dijalankan menggunakan dana tersebut.

Sikap ketua cabang yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran ini memicu mosi tidak percaya dari pengurus di tingkat rayon hingga komisariat se-Kota Ternate. Mereka menganggap tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Safrian sangat buruk dan berpotensi merusak marwah serta nama baik PMII secara keseluruhan.

Tindakan tersebut diduga kuat sebagai unsur kesengajaan karena yang bersangkutan tidak mampu membuktikan realisasi anggaran secara tertulis.

Dugaan pelanggaran ini semakin menguat setelah pengurus berulang kali mendesak transparansi dari ketua cabang. Dalam salah satu kesempatan, Safrian akhirnya mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia diduga mengaku bahwa setengah dari total dana hibah tersebut, yakni sebesar Rp 25 juta, telah dipinjamkan kepada salah satu alumni atau senior PMII yang akrab disapa Sahabat RY.

Tindakan meminjamkan dana publik ini dinilai ilegal dan secara langsung mengorbankan program-program jangka panjang organisasi yang sudah direncanakan bersama.

Hingga saat ini, belum ada informasi pasti apakah dana yang dipinjamkan tersebut sudah dikembalikan oleh Sahabat RY atau belum, lantaran Safrian memilih untuk menutup rapat akses informasi kepada pengurus dan kader.

Berdasarkan informasi yang dihimpun secara internal, uang pinjaman tersebut diduga kuat digunakan oleh Sahabat RY untuk membiayai konsolidasi pemenangan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Maluku Utara, di mana saat itu Sahabat RY diketahui bertindak sebagai tim pemenangan dari Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe.

Kekecewaan para pengurus kian memuncak karena dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Safrian dilaporkan menghilang dan tidak pernah lagi menemui pihak komisariat maupun rayon.

Upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan meminta pertanggungjawaban pribadi atas dana Rp 25 juta tersebut pun menemui jalan buntu. Safrian diketahui memilih bungkam dan dikabarkan telah pulang ke kampung halamannya tanpa ada kejelasan untuk kembali mengurus roda organisasi.