TERNATE-Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menegaskan bahwa pembangunan sabo dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Kamis, (23/4/2026).
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai sorotan publik terhadap proyek tersebut, termasuk isu kualitas pekerjaan hingga dugaan penyimpangan yang sempat mencuat di sejumlah pemberitaan.
Kepala Satker PJSA BWS Maluku Utara, Muhammad Yunus, menyatakan bahwa seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi, telah mengacu pada desain teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proyek tersebut tidak dikerjakan secara sembarangan, melainkan melalui proses yang terukur dan mengikuti standar teknis di bidang sumber daya air.
Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan sabo dam telah melalui proses reviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan hasil yang menyatakan bahwa proyek tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Meski terdapat sejumlah catatan dalam hasil reviu tersebut, Muhammad Yunus menegaskan bahwa temuan yang ada bersifat administratif dan teknis minor.
“Seluruh catatan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menanggapi kondisi gerusan pada bagian talud sungai yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, kondisi tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan pekerjaan.
Karena itu, perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia jasa sesuai dengan ketentuan kontrak dan mekanisme masa tanggung jawab cacat pekerjaan (defect liability period).
“Perbaikan akan dilakukan oleh kontraktor sebagai bagian dari kewajiban dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.
Muhammad Yunus juga menekankan bahwa Sabo Dam di Rua memiliki fungsi strategis sebagai bangunan pengendali sedimen dan pengurang energi aliran air.
Dikatakan, bangunan ini dirancang untuk menghadapi potensi banjir bandang yang kerap membawa material dari hulu, termasuk debris yang dapat mengancam wilayah hilir.
Secara teknis, Sabo Dam berfungsi menahan, mengendapkan, serta mengontrol pergerakan sedimen, sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan di kawasan hilir.
“Dengan adanya Sabo Dam ini, diharapkan masyarakat di sekitar aliran sungai dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari potensi bencana,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketahanan wilayah terhadap kejadian hidrologi ekstrem di masa mendatang.
Di tengah polemik yang berkembang, Satker PJSA BWS Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai standar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan