Jakarta-Gelombang protes besar segera menghantam ibu kota. Kelompok sipil yang tergabung dalam Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mengonfirmasi akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua titik vital: Kantor DPP PDI Perjuangan dan Kementerian ESDM pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Kami mendatangi DPP PDIP untuk protes pimpinan partai. Apakah partai yang menjuluki diri sebagai pembela ‘Wong Cilik’ ini akan membiarkan kadernya terlibat dalam perusakan lingkungan dan penindasan hak rakyat di Maluku Utara?” tegas Alfatih.

Aksi ini dipicu oleh temuan keterlibatan Shanty Alda Nathalia, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jateng IX), yang disebut menjabat sebagai Direktur Utama di tiga perusahaan tambang nikel bermasalah di Maluku Utara.

Direktur HANTAM, Alfatih Soleman, menyatakan bahwa keterlibatan kader partai berlambang banteng tersebut dalam industri ekstraktif yang bermasalah adalah tamparan keras bagi publik. Menurutnya, Shanty Alda memimpin perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan serius dan perampasan lahan milik rakyat.

“Kami mendatangi DPP PDIP untuk protes pimpinan partai. Apakah partai yang menjuluki diri sebagai pembela ‘Wong Cilik’ ini akan membiarkan kadernya terlibat dalam perusakan lingkungan dan penindasan hak rakyat di Maluku Utara?” Tulis Alfatih, Rabu (25/2/26)

HANTAM juga menyoroti posisi strategis Shanty Alda di Komisi XII DPR RI. Komisi ini membidangi Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi sektor yang justru bersinggungan langsung dengan bisnis tambang yang ia pimpin.

Kondisi ini dinilai menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang akut. Akibatnya, pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut terkesan mandul dan jalan di tempat.

Selain mendesak tindakan internal dari PDIP, massa aksi juga akan menyasar Kementerian ESDM dengan tuntutan yang sebagai berikut:

1. Mendesak Menteri ESDM mencabut izin tiga perusahaan nikel yang dipimpin Shanty Alda karena rekam jejak pelanggaran yang masif.

2. Meminta pemerintah tidak memberikan karpet merah atau proteksi kepada perusahaan tambang hanya karena dipimpin oleh oknum anggota legislatif.

3. Membuka data pelanggaran lapangan yang selama ini luput dari penindakan serius.

Selain itu, Alfatih keterangannya dengan peringatan keras mengenai nasib daerahnya. Ia menegaskan bahwa setiap butir nikel yang dikeruk dari bumi Maluku Utara harus berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi modal politik segelintir elite.

“Maluku Utara tidak boleh hanya jadi ladang ekstraksi. Jika kekayaan alam kita hanya dikeruk untuk akumulasi modal parpol atau pribadi, maka kami tidak akan tinggal diam” tutup.