HALBAR-Gelombang desakan pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, kian memanas. Setelah tak mendapat respons dari pemerintah daerah, massa kini bersiap turun ke jalan dan menggelar aksi di sejumlah lembaga penegak hukum di Ternate.

Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menyatakan Sikap bahwa demonstrasi akan difokuskan di Kantor Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat segera memanggil dan memeriksa Chuzaemah terkait berbagai dugaan yang telah mencuat ke publik akhir-akhir ini.

“Kami mendesak agar Kepala BPKAD segera dipanggil dan diperiksa atas sejumlah dugaan yang selama ini disuarakan,” tegas Sartono dalam keterangan pers, Minggu (19/4/2026).

Sartono juga memastikan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian sebagai bentuk kesiapan mobilisasi massa.

Menurutnya, Chuzaemah tidak hanya disorot sebagai pihak yang diduga berkontribusi terhadap meningkatnya utang daerah hampir setiap tahun, tetapi juga terseret dalam dugaan kasus korupsi. Salah satu yang disoroti adalah penggunaan pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar pada 2017.

“Rekam jejaknya di ruang publik belakangan ini tidak baik. Selain dianggap sebagai biang meningkatnya utang daerah, namanya juga terseret dalam dugaan korupsi pinjaman daerah,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Sartono turut menyinggung dugaan keterlibatan Chuzaemah dalam kasus lain saat menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Halmahera Barat.

Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Sartono menilai posisi Chuzaemah sebagai Kepala BPKAD sudah tidak layak dipertahankan. Ia mendesak Bupati Halmahera Barat, James Uang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan strategis tersebut.

“Jabatan Kepala BPKAD harus diisi figur berintegritas tinggi dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Jika pejabat dengan integritas yang diragukan tetap dipertahankan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah berisiko terus merosot.

“Kalau masih dipertahankan, bukan tidak mungkin persepsi publik terhadap pemerintah akan semakin negatif,” katanya.

Karena itu, Sartono mendesak Bupati segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sudah saatnya dilakukan bersih-bersih,” tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pinjaman daerah senilai Rp159,5 miliar tersebut. Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci untuk menciptakan efek jera sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan clean government.

“Penegakan hukum harus berjalan demi memberi efek jera dan memastikan pemerintahan yang bersih,”pungkasnya.

Sartono menegaskan, apabila aksi yang digelar di Ternate tidak membuahkan hasil atau tidak mendapatkan respons serius dari aparat penegak hukum, maka pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi pintu kedua yang akan didatangi massa aksi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika di daerah tidak ada titik terang, maka KPK menjadi langkah berikut yang akan kami tempuh,” tegas Sartono.