Jakarta-Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM Malut) melontarkan tudingan keras terhadap aktor di balik dugaan kejahatan agraria yang dilakukan oleh PT Arumba Jaya Perkasa. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Saramake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur tersebut, diduga kuat melakukan perampasan lahan warga secara brutal demi kelancaran operasional produksi.

HANTAM Malut menyebut nama Shanti Alda Natalia sebagai sosok kunci dalam sengkarut ini. Selain menjabat sebagai Direktur Utama PT Arumba Jaya Perkasa, Shanti juga merupakan anggota DPR-RI aktif dari Fraksi PDI Perjuangan.

Posisi strategis ini dinilai menjadi kekuatan bagi perusahaan untuk memuluskan aktivitasnya meskipun mendapat penolakan masif dari masyarakat setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun selama beberapa bulan terakhir, PT Arumba Jaya Perkasa diduga menggunakan berbagai cara koersif untuk tetap menambang di kawasan tersebut.

Perusahaan dilaporkan telah menggusur lahan pertanian produktif milik warga untuk pembangunan jalan tambang (hauling) dan dermaga (jetty). Ironisnya, lahan-lahan yang digusur tersebut merupakan tanah warisan turun-temurun yang pajak buminya rutin dibayarkan oleh warga.

Tak hanya kehilangan aset, warga Desa Saramake juga menghadapi intimidasi hukum. Perusahaan disebut kerap mengancam akan melaporkan warga yang mempertahankan tanahnya dengan dalih Pasal 162 UU Pertambangan Mineral dan Batubara terkait upaya menghalang-halangi aktivitas tambang.

Tekanan ini kian menjepit posisi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, yang kini dihantui ancaman kemiskinan akibat hilangnya akses terhadap sumber penghidupan utama mereka.

Di sisi lain, masyarakat nampak berjuang sendirian tanpa dukungan dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga bupati. Kurangnya keberpihakan otoritas lokal memperkuat kesan bahwa warga dibiarkan berhadapan langsung dengan struktur kekuasaan yang timpang.

Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menginstruksikan untuk menyikat habis siapa pun yang terlibat dalam kejahatan di sektor pertambangan. Namun, HANTAM Malut, ketegasan Presiden tersebut belum teruji nyata dan terkesan hanya menjadi gertakan belaka di hadapan para pemain besar industri tambang, terutama dalam kasus yang menyeret nama pimpinan PT Arumba Jaya Perkasa.