TERNATE-Bukannya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, pemilik Penginapan Tidore Indah berinisial HR alias Haji Rahman bersama anak buahnya, I alias Imran, justru diduga melakukan intimidasi terhadap pihak Toko 88 Ternate. Kasus dugaan penggelapan 30 unit kasur merek Super Top ini kini memuncak setelah pihak penginapan Homestay Tidore Indah melontarkan ancaman pengerahan massa dari Tidore saat ditagih pelunasan.
Skandal ini bermula dari pemesanan skala besar yang dilakukan Imran pada November 2025 lalu. Namun, setelah barang dikirim dan digunakan untuk operasional penginapan, Haji Rahman diduga menciptakan keributan di lokasi toko dengan dalih telah membayar uang muka kepada mantan admin.
Alibi tersebut dinilai sebagai siasat licik untuk menghindari pembayaran resmi kepada pimpinan toko yang sah, Ivonne Raranta.Situasi memanas ketika Haji Rahman bukannya melunasi tagihan, justru melakukan intervensi dan ancaman pengerahan massa dalam jumlah banyak dari Tidore untuk menekan pihak toko agar memotong nilai tagihan secara sepihak.
Praktik yang menyerupai premanisme berkedok bisnis ini diperparah dengan munculnya isu rasisme dan ancaman kekerasan saat pihak toko mencoba melakukan penagihan secara persuasif.
Tindakan tidak bertanggung jawab ini memaksa Ivonne Raranta menalangi kekurangan pembayaran menggunakan uang pribadinya sebesar Rp63 juta demi mengikuti aturan internal perusahaan.
Hingga kini, setelah tiga bulan hanya ditebar janji palsu, total kewajiban pihak Penginapan Tidore Indah membengkak menjadi Rp118,4 juta jika dikalkulasikan dengan kerugian bunga.
Sebelumnya, melalui Kuasa Hukum Toko 88 menilai, Tindakan Haji Rahman dan Imran ini dinilai telah memenuhi delik pidana penggelapan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak Toko 88 menegaskan tidak akan mundur sedikit pun menghadapi ancaman massa tersebut dan memastikan proses hukum akan tetap berjalan, baik di kepolisian maupun melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ternate.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik Penginapan Tidore Indah saat dihubungi media belum memberikan jawaban substantif atas serangkaian dugaan penipuan dan pengancaman tersebut. Melalui sambungan telepon, Haji Rahman hanya memberikan pernyataan singkat dan menyarankan agar komunikasi dilakukan melalui kuasa hukum mereka.

Tinggalkan Balasan