TALIABU-Seorang suami diduga tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Parahnya, aksi kekerasan itu dilakukan oleh suami di depan anaknya, Minggu, 03/05/2026.

Kekerasan itu dilakukan oleh SA (31) kepada istrinya, yaitu SL (26) warga karamat keacamat Taliabu barat kabupaten pulau Taliabu .

Menurut kesaksian korban, kekerasan itu bermula ketika SA. Mengambil anaknya untuk membawa ke kampung SA, kemudian SL, Tidak mengijinkan

Merespon hal itu, korban kemudian mengambil anaknya dari sang suaminya, kemudian SA melakukan kekerasan terhadap korban tepat di depan anaknya.

Saya ditendang di bagian punggung, kepala belakang bagian belakang leher, mata kiri dan bagian samping mulut,” ungkap SL kepada Media Minggu (03/05/2026)

Tak hanya itu, SL, mengatakan, kekerasan ini sudah sering dilakukan korban dalam umur pernikahannya.

Saya sudah dua kali mendapatkan kekerasan dari dia, jadi perbuatan pertama, saya meninggalkan dia dan saya balik ke orang tua saya untuk menyenakn diri,” Ungkap SL.

Selanjutnya, setelah menerima KDRT pada Minggu (03/05/2026) malam, korban langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian polres pulau Taliabu.