Halaman Sofifi—Rencana pelelangan paket pekerjaan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.

Pagu anggaran yang melekat pada satker tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar untuk sembilan paket pekerjaan di beberapa kabupaten di Maluku Utara.

Besarnya nilai proyek ini memantik tanggapan keras dari Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun. Ia menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut sangat rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara melekat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sejak awal tahapan pelelangan.

“Anggaran sebesar Rp200 miliar itu angka yang sangat fantastis. APH harus turun tangan melakukan pengawasan ketat sejak proses tender dimulai agar tidak ada celah penyimpangan,” tegas Bahmi.

Selain pengawasan dari APH, Bahmi mendesak pihak BWS Maluku Utara untuk menjalankan seluruh proses lelang dan pengelolaan administrasi proyek secara terbuka kepada publik sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi.

“BWS wajib membuka seluruh proses pelelangan tender dan administrasi proyek ini kepada masyarakat. Semangat keterbukaan informasi publik harus dijunjung tinggi agar publik bisa ikut memantau ke mana aliran dana tersebut digunakan,” ujarnya.

Soroti Deretan Proyek Bermasalah:

Desakan ini disampaikan Bahmi bukan tanpa alasan. Ia membeberkan rekam jejak tata kelola di bawah pimpinan Kepala Satker PJPA, Irnanda Krisnandi, yang dinilai menyisakan deretan persoalan pada sejumlah proyek strategis di wilayah Maluku Utara.

“BWS harus jauh lebih profesional. Pengelolaan anggaran bernilai ratusan miliar jangan sampai terulang seperti proyek-proyek sebelumnya yang justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” ungkap Bahmi.

Sejumlah pengerjaan proyek yang berada di bawah lingkup evaluasi dan tanggung jawab Satker PJPA serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait di antaranya:

Jaringan Irigasi Desa Lembah Asri Tilope (Halmahera Tengah): Proyek bernilai Rp16 miliar ini diduga dibangun di atas lahan bersengketa, menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, serta volume pengerjaan yang tidak mencapai target kontraktual (Tahap II dan III).

Pembangunan Embung Nakamura: Proyek tahun 2023 yang menelan anggaran hingga Rp24 miliar ini disinyalir mengalami pengurangan volume pengerjaan, sehingga tampilan fisik terkesan megah di luar namun kosong di dalam.

Pembangunan Embung Pulau Hiri: Menyerap anggaran Rp13,5 miliar namun dinilai gagal fungsi dan tidak memberikan solusi air bersih, melainkan memicu ancaman banjir bagi pemukiman warga saat hujan turun.

Bendung Sangowo (Kabupaten Pulau Morotai): Pengerjaan jaringan irigasi dan bendungan yang turut terindikasi bermasalah serta menuai sorotan masyarakat.

Desak Evaluasi Total dan Pencopotan Kasatker

Melihat rangkaian persoalan tersebut, Bahmi mendesak Plt Kepala BWS Maluku Utara, Budi Prasetyo, untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi total struktur internal PJPA, termasuk mencopot Kasatker PJPA Irnanda Krisnandi beserta para PPK yang bertanggung jawab.

“Kami mendesak Plt Kepala BWS Malut untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kasatker PJPA Irnanda Krisnandi serta para PPK-nya. Jangan sampai total anggaran negara hingga ratusan miliar melayang tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatker PJPA BWS Maluku Utara, Irnanda Krisnandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran kucuran anggaran Rp200 miliar tersebut memberikan tanggapan singkat.

“Sementara blm ada angarannya bang, Lg diupayakan, Doakan,” ujar Irnanda.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sembilan paket pekerjaan di bawah PJPA yang tersebar di beberapa kabupaten di Maluku Utara dengan nilai perencanaan mencapai Rp200 miliar tersebut, Irnanda belum memberikan respon hingga berita ini ditayangkan, meski pesan WhatsApp yang dikirimkan telah dibaca.