Halmahera Tengah-Kebakaran kawasan penampungan limbah ban bekas yang berdekatan dengan pemukiman Masyarakat menjadi sorotan. Senin (31/8).

Masih dalam suasana Perayaan Hari Jadi IWIP ke-8 justru meninggalkan kesan buruk,dan tidak sesuai dengan narasi soal pembangunan berkelanjutan. Kebakaran limbah ban bekas di area IWIP,yang juga dekat dengan pemukiman masyarakat sangat mengganggu dan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Lingkar Tambang.

Ketua Umum Hipma-Halteng Jabodetabek, Hamdani Abd Rahim melalui pesan tertulis menyayangkan kebakaran yang terjadi di lokasi limbah ban bekas PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berdampak pada Kesehatan Masyarakat Lelilef.

Menurut Hamdani kebakaran di area penampungan limbah Ban bekas ada semacam unsur kelalaian dan kesengajaan yang di lakukan pihak PT.IWIP

“Di momen hari jadi ke-8 PT.IWIP ini,seharusnya menjadi langkah evaluasi pihak Perusahaan agar berbenah,mengingat Masyarakat Lingkar Tambang sudah terlalu banyak berkorban,mulai dari hilangnya ruang hidup sampai tercemarnya sungai dan laut di pesisir Teluk Weda.”

Lebih lanjut lagi menurut Hamdani,Pemda Halmahera Tengah Melalui DLH, semacam tidak ada Fungsi Pengawasan sama sekali terhadap perusahaan.

“Dalam beberapa tahun terakhir DLH Halteng ini sudah seperti Mitra Perusahaan.Upaya pengawasan yang di jalankan tidak menyentuh hal-hal yang paling substantif. Padahal hampir tiap tahun,ada saja masalah yang di buat oleh Perusahaan dan berpotensi merugikan Masyarakat kami di sekitar Lingkar tambang”tegas Hamdani

Sampai rilisan ini di terima belum ada keterangan resmi,baik itu dari pihak PT.IWIP maupun Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah.

Hamdani juga meminta aparat penegak hukum,Pemerintah Daerah agar serius mengusut masalah ini.

“Apabila di temukan kelalaian maupun kesengajaan dari Pihak Perusahaan. Agar sanksi tegas di berikan.”ujar Hamdani