Halmahera Timur-Sentral Organisasi Pekerja Mahasiwa Indonesia (SeOPMI)Halmahera Timur, Asyadi S. Ladjim  mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) segera memanggil manajemen  PT. TPM untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Desakan ini mencuat menyusul sorotan SeOPMI Haltim terhadap standar kualifikasi dan pelaksanaan kontrak karyawan yang dinilai belum profesional dan berpotensi merugikan pekerja.

Menurut SeOPMI, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai urusan internal perusahaan semata, sebab menyangkut kepastian kerja, transparansi, serta perlindungan hak hak tenaga kerja.

SeOPMI Haltim meminta Disnaker tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi turun tangan melakukan pemeriksaan secara serius terhadap proses perekrutan, kualifikasi tenaga kerja, mekanisme kontrak, hingga pengawasan di lapangan.

“Disnaker harus segera memanggil Direktur PT. TPM. Jangan sampai persoalan

ketenagakerjaan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada evaluasi yang jelas. Pekerja berhak mendapatkan kepastian dan perlakuan yang profesional,” tegas SeOPMI Haltim. Asyadi S. Ladjim

Selain meminta evaluasi terhadap manajemen perusahaan, SeOPMI Haltim juga mendesak agar HRD PT. TPM, Mochamad Erdiansya, dievaluasi terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

SeOPMI juga menyuarakan tuntutan agar Daniel Yuan dan Yakop selaku pengawas lapangan PT. TPM dievaluasi, bahkan meminta perusahaan mempertimbangkan pencopotan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas.Namun demikian, seluruh tuntutan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang

objektif. Karena itu, SeOPMI meminta Disnaker membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak agar setiap persoalan tidak berhenti pada tudingan sepihak.

Bagi SeOPMI Haltim, pemerintah daerah melalui Disnaker harus menunjukkan keberpihakan pada penegakan aturan ketenagakerjaan.

Pengawasan tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan perusahaan, sementara pekerja dituntut selalu memenuhi kewajibannya. SeOPMI menegaskan, apabila Disnaker tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya

akan mempertimbangkan upaya lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan di PT. TPM mendapat perhatian serius.

Kini, bola berada di tangan Disnaker dan manajemen PT. TPM. Publik menunggu apakah desakan tersebut akan.  ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang transparan, atau kembali berakhir sebagai persoalan ketenagakerjaan yang tidak pernah mendapatkan penyelesaian.

Hingga berita ini diturunkan Awak media masih berupaya Menghubungi pihak HRD dan Perusahaan, hanya saja hasil konfirmasi belum membuahkan Hasil.