
Ternate-Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim) Maluku Utara periode 2025–2026 menggelar audiensi strategis bersama jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Timur di Asrama Pelajar Mahasiswa Haltim, Kelurahan Jambula, Kota Ternate.
Audiensi itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Abdul Latif Mole, Ketua Komisi I Dirwan Din, Wakil Ketua Komisi I Safrin Hi. Suhaiman, Sekretaris Komisi I Sodiq Efendi, serta anggota Komisi I Robles Makatika, Yefri Maudul dan Lurah Jambula.
Ketua Umum SeOPMI Haltim, Syahnakri Ciliu, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa terdapat tiga asrama mahasiswa Haltim di Kota Ternate, masing-masing berlokasi di Kelurahan Jambula, Sasa, dan Stadion
“Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk merespons kondisi hunian mahasiswa yang dinilai kian memprihatinkan,” katanya.
Ia kemudian mengajak perwakilan DPRD meninjau langsung kondisi fisik bangunan.
Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan serius.
“Plafon asrama bocor akibat atap yang telah rusak, sehingga air hujan merembes ke dalam ruangan. Sejumlah pintu kamar tidur tidak lagi layak pakai, sementara keramik lantai di beberapa bagian sudah pecah dan perlu diganti,” jelas Syanakri dalam sesi diskusi.
Selain itu, lanjut Syahnakri, kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di Asrama Haltim Kelurahan Sasa yang terancam longsor akibat abrasi saat musim hujan.
“Jika tidak segera ditangani, keselamatan mahasiswa dapat terancam,” ujar Nakri sapaan akrabnya.
Menurutnya, bukan hanya persoalan infrastruktur, SeOPMI juga menyoroti anomali distribusi hunian di Asrama Jambula dan Stadion.
Ia juga menambahkan, sejumlah kamar disebut ditempati pihak eksternal atau non-mahasiswa. Menurut Syahnakri, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan dari Pemerintah Daerah.
“Meskipun pendekatan persuasif sudah dilakukan, para penghuni ilegal tetap bertahan. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau proteksi implisit dari otoritas tertentu,” tegasnya.
Lebih jauh, Syahnakri mengungkapkan mahasiswa aktif terpaksa menyewa indekos dengan biaya tinggi karena keterbatasan kamar. Selain itu, pihaknya sulit mengakses air bersih.
“Terdapat 20 kamar di Asrama Jambula tidak dapat mengakses air bersih selama kurang lebih delapan bulan akibat tunggakan pembayaran, mahasiswa mengaku tidak mampu menanggung beban biaya tersebut,” cetusnya.
“Bantuan yang diberikan selama ini bersifat sesaat dan normatif. Beberapa pekan kemudian masalah yang sama kembali muncul, padahal air bersih adalah kebutuhan fundamental yang berkaitan langsung dengan standar kesehatan lingkungan mahasiswa,” terangnya.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap kondisi asrama dan okupansi pihak luar merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat konstitusi, khususnya amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mahasiswa adalah human capital daerah yang tidak boleh diabaikan negara,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi kerusakan asrama.
Ia berharap mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah untuk menimba ilmu dan meringankan beban orang tua.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dan mendorong solusi konkret agar asrama kembali layak huni,” tandasnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan buka puasa bersama di Mushola asrama. Bagi SeOPMI Haltim, pertemuan ini menjadi langkah awal yang progresif setelah berbagai upaya komunikasi sebelumnya belum membuahkan hasil.

Tinggalkan Balasan