TALIABU– Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan penandatangan kesepakatan kerja sama Replikasi Inovasi Daerah Tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Lakaridu yang sekaligus mendatangani kerja sama.

Kepala Balitbangda Taliabu saat usai mengikuti kegiatan Koordinasi dan Bimtek Persiapan Pengimputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang di ikuti oleh pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Malut di Batik Hotel Ternate, Senin (07/07/2025)

Peserta perwakilan Pemda Pulau Taliabu di ikuti oleh OPD Balitbangda, Lakaridu Hamura, S,Pd dan Samsul, S.Sos, M.Si, dari BPKAD, Lao ode Jhony A. Yasir, dari Bapeda, Erwin Abdul Gafar, dan dari Kominfo, Warno Hamid, S.Pd

penandatanganan kerja sama tersebut  kata Lakaridu, dilaksanakan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kabupaten Pulau Taliabu.

“kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal transparansi pemda ke publik dan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam hal kerjasama inovasi daerah” ujar lakaridu kepada Awak media

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, “kerja sama inovasi ini diantaranya, inovasi tata kelolah pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, jelasnya.

Untuk di ketahui, kerjasama ini dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah dan permendagri nomor 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah serta keuntungan pemerintah daerah masing-masing.