Maluku Utara—Rencana pelelangan paket pekerjaan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tahun anggaran 2026 menyorot perhatian publik. Nilai pagu anggaran yang melekat pada satker tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Besarnya nilai proyek ini memantik tanggapan dari Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun. Ia menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut berpotensi rawan jika tidak diawasi secara melekat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sejak awal tahapan pelelangan.
“Anggaran sebesar Rp200 miliar itu angka yang sangat fantastis. APH harus turun tangan melakukan pengawasan ketat sejak proses tender dimulai agar tidak ada celah penyimpangan,” tegas Bahmi.
Selain pengawasan dari APH, Bahmi mendesak pihak BWS Maluku Utara untuk menjalankan seluruh proses lelang dan pengelolaan administrasi proyek secara terbuka kepada publik sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi.
“BWS wajib membuka seluruh proses pelelangan tender dan administrasi proyek ini kepada masyarakat. Semangat keterbukaan informasi publik harus dijunjung tinggi agar publik bisa ikut memantau ke mana aliran dana tersebut digunakan,” ujarnya.
Desakan ini disampaikan Bahmi bukan tanpa alasan. Ia membeberkan catatan kritis terkait beberapa pengerjaan proyek BWS di wilayah Maluku Utara yang sebelumnya sempat menuai masalah di lapangan.
“Sejauh ini ada beberapa lokasi proyek BWS yang bermasalah dan jadi catatan publik, mulai dari pengerjaan Sabodam Kelurahan dan Kelurahan Sasa hingga pembangunan irigasi di desa Sango Morotai. Ini jadi pelajaran penting,” ungkap Bahmi.
Ia mengingatkan BWS Maluku Utara agar bekerja lebih profesional dan tidak mengulangi kesalahan serupa dalam mengelola anggaran negara yang sangat besar tersebut.
“BWS harus jauh lebih profesional dalam pengelolaan dan penyelesaian proyek bernilai Rp200 miliar ini. Jangan sampai anggaran besar habis, tetapi kualitas pengerjaannya di lapangan justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Maluku Utara, Irnanda Kristandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait kebenaran kucuran anggaran tersebut memberikan tanggapan singkat.
“Sementara blm ada angarannya bang, Lg diupayakan, Doakan,” ujar Irnanda melalui pesan WhatsApp.



Tinggalkan Balasan