Ternate-Eskalasi penolakan dan keraguan terhadap proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat kian memanas. Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate, Buka suara membantah adanya klaim sepihak yang menyebut proyek tersebut sebagai “mimpi nyata” bagi masyarakat adat.

Ketua Umum SEMAHABAR, Gusti Ramli, menegaskan bahwa penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia oleh Kementerian ESDM bukanlah sebuah prestasi yang patut dirayakan tanpa adanya keterbukaan informasi yang radikal.

Menanggapi pernyataan Ketua Pemuda Adat Sahu, Grek Bessy, Gusti menilai narasi yang dibangun terlalu prematur dan berbahaya. Menurutnya, klaim bahwa proyek tersebut tidak akan merampas hak rakyat adalah pernyataan normatif yang tidak memiliki landasan hukum kuat di mata masyarakat terdampak.

“Justru yang muncul di ruang publik hari ini adalah kegelisahan dan kekhawatiran. Klaim bahwa hak masyarakat aman harus dibuktikan dengan transparansi dokumen dan kajian lingkungan yang bisa diakses publik secara telanjang. Mana jaminan perlindungan tanah adat yang tertulis? Tanpa itu, semua hanya omong kosong,” tegas Gusti

SEMAHABAR menyoroti pola pembangunan klasik yang kerap menjual jargon lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, namun pada akhirnya memarginalkan warga lokal. Gusti memperingatkan bahwa dampak ekologis dan sosial jangka panjang akan ditanggung oleh rakyat, sementara keuntungan besar mengalir ke kantong korporasi.

“Masyarakat jangan hanya dijadikan penonton di tanah sendiri. Sikap kritis kami bukan provokasi, melainkan tanggung jawab menjaga ruang hidup. Telaga Ranu bukan sekadar angka potensi energi bagi Jakarta, itu adalah identitas dan warisan budaya kami yang tak ternilai harganya,” lanjutnya dengan nada keras.

Dalam pesan Singkat diterima Media ini, Senin (24/2/26), Gusti Ramli mengeluarkan ultimatum bahwa mahasiswa akan terus berdiri di garis depan sebagai barikade perlawanan jika hak-hak adat dikangkangi atas nama pembangunan.

“Jangan jadikan semangat pembangunan sebagai alasan untuk membungkam suara kritis. Masa depan Halmahera Barat tidak boleh ditentukan di meja-meja kantor di Jakarta tanpa persetujuan penuh dari masyarakat adat. Kalau benar untuk rakyat, buka semua dokumennya!” tandasnya.