Halmahera Timur-Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HALTIM) mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Halmahera Timur untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Sowoli. Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat hingga saat ini.
SeOPMI HALTIM menilai kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air bersih, tidak boleh hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan fisik atau realisasi anggaran semata, melainkan dari fungsi, kualitas layanan, keberlanjutan operasional, serta manfaat yang diterima publik.
Ketua SeOPMI HALTIM, Asyadi S. Ladjim, menegaskan bahwa masyarakat berhak mempertanggungjawabkan sejauh mana progres proyek yang didanai keuangan negara tersebut.
“Sejak tahun 2024 hingga November 2026 ini, masyarakat berhak mempertanyakan progres dan pertanggungjawaban pembangunan SPAM Sowoli. Jika fisik sudah dibangun namun pelayanan air bersih belum dinikmati, persoalan ini tidak cukup dijawab hanya dengan laporan administratif. Harus ada penjelasan teknis dan evaluasi menyeluruh,” tegas pihak Asyadi
SeOPMI HALTIM juga melayangkan sejumlah pertanyaan mendasar terkait besaran anggaran proyek sejak 2024 beserta realisasinya, kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, hingga penyebab belum berfungsinya fasilitas air bersih tersebut. Selain itu, mereka mempertanyakan hasil pengawasan lapangan serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas operasional keberlanjutan SPAM Sowoli.
Mereka menegaskan bahwa anggaran daerah merupakan instrumen pelayanan publik dan bukan sekadar formalitas untuk menuntaskan pekerjaan fisik di atas kertas.
“Jangan sampai pembangunan selesai secara administratif, tetapi gagal secara substantif. Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, SeOPMI HALTIM mendesak Dinas PERKIM Halmahera Timur untuk membuka secara gamblang data anggaran, progres pekerjaan, serta hasil pengawasan. Mereka juga menuntut adanya langkah konkret agar SPAM Desa Sowoli segera mengalirkan air bersih. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, SeOPMI HALTIM mendorong agar segera dilakukan evaluasi teknis dan audit oleh lembaga berwenang.
Bagi mereka, penyediaan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah diharapkan bergerak cepat agar proyek SPAM Desa Sowoli tidak sekadar menjadi catatan realisasi anggaran dalam laporan tahunan, sementara warga terus menanti hak mereka atas air bersih.

Tinggalkan Balasan