TALIABU-Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Amrin Yusril Angkasa, diduga mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada seorang jurnalis di Taliabu.
Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu tersebut mengirimkan pesan tertulis yang berisi nada intimidasi.
“Biar dapa pidana tapi nha musti dapa dulu” (Biar dapat pidana tapi kamu harus dapat dulu)
“Nanti saya iko nha, biar nha di rumah” (Nanti saya ikuti kamu, biarpun kamu di rumah)
Pesan tertulis oknum DPRD Taliabu berdasarkan tangkapan layar yang diterima jurnalis.
Jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid yang akrab disapa Phep, mengaku terkejut saat menerima pesan tersebut. Phep menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah membuat pemberitaan negatif terkait kinerja politisi Gerindra tersebut.
“Saya kaget dengan pesan oknum ini. Bagi saya pribadi, sebelumnya saya tidak pernah menulis berita yang berkaitan dengan kinerjanya di DPRD,” kata Husen saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Amrin Yusril Angkasa bergeming dan mengklaim bahwa pesan berisi nada ancaman tersebut hanyalah gurauan belaka.
“Itu hanya candaan saja, Pak,” jawab Amrin singkat, Sabtu (17/10/2026).
Kendati demikian, Amrin tidak menjelaskan lebih lanjut apa latar belakang atau maksud di balik “candaan” bernada ancaman yang ia kirimkan secara tiba-tiba kepada wartawan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan maupun klarifikasi lebih mendalam dari pihak Amrin Yusril Angkasa mengenai maksud pasti dari pesan tertulis tersebut.

Tinggalkan Balasan