Halamansofifi.id -Koalisi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara (KaPAK-Malut) mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri sejumlah proyek yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai menyimpan berbagai persoalan dan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan KaPAK-Malut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus respons atas sejumlah informasi mengenai dugaan persoalan dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek BWS Maluku Utara.
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor B.013/KaPAK-Malut/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, KaPAK-Malut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Oktober 2026. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.40 WIT dengan titik kumpul di depan Kampus B UMMU dan rute menuju Kantor BWS Malut, Kejati Malut hingga RRI Ternate.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jembatan Ake Dolik, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan nilai sekitar Rp12,98 miliar. KaPAK-Malut menyoroti informasi mengenai dugaan pengambilan material pasir dan batu dari Sungai Fulai yang disebut digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut.
Dalam suratnya, KaPAK-Malut menyebut material tersebut disinyalir diangkut menggunakan sekitar 150 dump truck menuju lokasi proyek. Mereka juga mempertanyakan bagaimana aktivitas pengambilan dan pengangkutan material dalam jumlah besar dapat berlangsung apabila benar terjadi, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas tersebut dijalankan.
Atas persoalan itu, KaPAK-Malut mendesak Menteri Pekerjaan Umum melakukan evaluasi terhadap Plt Kepala BWS Maluku Utara, Budi Prasetyo, beserta jajaran Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BWS Malut.
Tidak hanya Jembatan Ake Dolik, KaPAK-Malut juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menelusuri sejumlah proyek yang melekat pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di bawah BWS Maluku Utara.
Proyek yang diminta untuk ditelusuri antara lain Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama dengan pagu Rp87,93 miliar dan nilai pekerjaan Rp86,47 miliar yang dikerjakan PT Hutama Karya. Kemudian proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai Rp70,53 miliar dari pagu Rp71,42 miliar.
Selanjutnya, proyek serupa yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai Rp71,45 miliar dari pagu Rp71,83 miliar. KaPAK-Malut juga menyoroti pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Morotai yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp33,44 miliar dari pagu Rp34 miliar.

Tinggalkan Balasan