TALIABU– Dinas perikanan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan sosialisasi penerapan Aplikasi XSTAR yang menjadi ketentuan baru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023.
Aturan yang mengatur pembelian jenis bahan bakar tertentu dan jenis bahan bakar khusus, agar ditribusi bbm subsidi berjalan tepat sasaran dan memiliki kompensasi Negara ini dilakukan di Stasiun Pengisisan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Lede, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu.
Kata Sulaiman, Kepala Bidang Tangkap Perikanan Taliabu, bahwasannya, menggunakan aplikasi bagi nelayan agar bisa mendapatkan akses belanja bbm subsidi untuk kebutuhan nelayan serta mendapatkan konpensasi Negara.
“Tujuannya agar bisa mendapatkan pelayanan belanja bbm subsidi dan konpensasi Negara,” Sebut Sulaiman.
Kehadrian Stasiun Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara merupakan kabar gembira bagi para nelayan setempat. Apalagi ditambah dengan kemudahan akses dari aplikasi dan konpensasi Negara.
Fasilitas pengisian bahan bakar yang di rancang khusus untuk nelayan agar bisa dengan mudah memiliki akses ke bahan bakar merupakan jawaban atas apa yang di alami para nelayan di Taliabu, terutama untuk bahan bakar subsidi.
Kepala Direktur CV. Taliabu Lestari, Riswan yang menghadirkan SPBN di Taliabu katakan, pihaknya sangat berkomitmen meningkatkan pelayanan SPBN. Pinsipnya kehadiran SPBN agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi nelayan.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan di SPBN dan selalu memberikan arahan kepada operator untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat nelayan dalam mengakses BBM,” Jelas Riswan, Jumat (1/8/2025).
Riswan juga menjelaskan, agar pemberian bbm tepat sasaran pada nelayan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perikanan di Pulau Taliabu.
Tujuannya agar penyaluran berjalan dengan baik karena berkaitan dengan subsidi dan kompensasi Negara
“kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Taliabu sehingga konsumen dalam hal ini nelayan sebagain pengguna berhak mendapatkan BBM Subsidi dan kompensasi negara sesuai aturan yang berlaku,” Tambah Riswan.
Menurut Riswan, Sosiaisasi penggunaan Aplikasi juga akan menjadi perhatian dan pihak akan berkomitmen negara peraturan terbaru guna melancarkan dan memudahkan para nelayan untuk mendapatkan akses ke BBM.
Sosialisasi Aplikasi XSTAR dihadiri langsung Kabid Tangkap Sulaiman, Kepala Desa Lede, Kepala Desa Langganu, Direktur CV. Taliabu Lestari dan seumlah Nelayan setempat.
Tinggalkan Balasan