Halamhera Tengah-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (F-SPIM-KPBI) Halmahera Tengah menyerukan aksi demonstrasi di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin, (21/9/26).
Koordinator aksi, Sahrudi Abdu, mengatakan aksi tersebut mengangkat tema penolakan terhadap praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja di PT IWIP dan PT HPI.
Sahrudi menyebut terdapat sejumlah tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, meminta agar pelaku union busting di PT IWIP dan PT HPI dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kedua, massa menuntut pembayaran upah lembur kepada pekerja tanpa syarat. Ketiga, meminta perusahaan mempekerjakan kembali pengurus serikat pekerja PT HPI yang disebut terkena PHK sepihak.
Selain tuntutan utama, F-SPIM-KPBI Halteng juga meminta PT HPI mengembalikan aturan lama terkait gaji dan jam lembur serta menghapus aturan baru yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka juga menuntut adanya pelayanan kesehatan gratis bagi pekerja PT HPI.
Menurut Sahrudi, aksi tersebut menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan tuntutan terkait perlindungan hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat.
“Tema pokok aksi adalah menolak union busting di PT IWIP dan PT HPI,” kata Sahrudi

Tinggalkan Balasan