Halmahera Timur-Sentral Organisasi Pekerja Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) Halmahera Timur mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Human Resource Department (HRD) PT TPM, Mochamad Erdiansyah. Intimidasi tersebut diduga dilakukan untuk memaksa penghapusan pemberitaan terkait perusahaan dari ruang publik.

Pengurus SeOPMI Halmahera Timur, Asyadi S. Ladjim, menyesalkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum manajemen tersebut.

Menurutnya, tindakan penekanan seperti itu tidak mencerminkan tata kelola perusahaan yang profesional dan beretika.

“Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Timur untuk segera memanggil manajemen PT TPM guna meminta penjelasan resmi, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan tersebut,” tegas Ladjim.Sabtu (22/8/26)

Selain mendesak evaluasi tata kelola ketenagakerjaan, SeOPMI juga menuntut agar posisi Mochamad Erdiansyah sebagai HRD PT TPM dievaluasi secara tegas atau dicopot dari jabatannya.

Dugaan intimidasi ini menguat setelah beredarnya rekaman suara berdurasi 4 menit 33 detik.

Dalam rekaman tersebut, Mochamad Erdiansyah terdengar mendesak agar pemberitaan yang dinilainya tidak benar segera dihapus dari platform publik.

Bahkan, ia menyampaikan narasi bernada ancaman kepada karyawan yang telah diputus kontraknya, agar berita tersebut dihapus dalam kurun waktu satu hingga dua hari jika tidak, pihak manajemen akan mengambil tindakan.

Hingga saat ini, pihak HRD maupun manajemen PT TPM belum memberikan alasan resmi terkait penekanan terhadap karyawan maupun tanggapan atas tuntutan SeOPMI dan rekaman suara yang beredar.