TERNATE-Potret buram pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan di Kota Ternate kembali mencuat. Meski Pemerintah Kota Ternate telah mengadakan ambulans laut senilai Rp3,5 miliar sejak Oktober 2025, fasilitas tersebut justru tak nampak saat warga Kecamatan Batang Dua sangat membutuhkannya dalam kondisi darurat.

Kejadian memprihatinkan dialami oleh dua pasien asal wilayah kepulauan, Amqil Patipeilohy (warga Kelurahan Perum Bersatu) dan Miske Kuadang (warga Kelurahan Bido). Keduanya merupakan ibu hamil yang harus dirujuk dari Puskesmas Mayau ke rumah sakit di pusat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Bukannya dievakuasi menggunakan ambulans laut, kedua pasien ini terpaksa menempuh perjalanan panjang menggunakan kapal penumpang reguler, KM Sabuk Nusantara 115.

Kondisi ini memicu kritik keras dari Muis Ade, mahasiswa asal Kecamatan Moti. Ia menilai insiden ini adalah bukti nyata lemahnya tata kelola pelayanan kesehatan di wilayah BAHIM (Batang Dua, Hiri, dan Moti).

“Pertanyaannya sederhana, di mana ambulans laut itu ketika pasien membutuhkan rujukan darurat? Jika pasien tetap harus menumpang kapal penumpang, maka patut diduga fasilitas tersebut hanya menjadi pajangan pemerintah kota, bukan solusi rujukan yang berfungsi,” tegas Muis,Rabu (18/3/26)

Kedua pasien tersebut menempuh rute laut yang melelahkan. Kapal berangkat sekitar pukul 11.00 WIT dan baru bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Minggu Kemarin (15/3/) pukul 23.12 WIT. Perjalanan lebih dari 36 jam ini tentu sangat berisiko bagi pasien dalam kondisi kehamilan.

Setibanya di Ternate, Amqil langsung dilarikan ke IGD RSUD Chasan Boesoirie, sementara Miske dirujuk ke Poli KIA RS Dharma Ibu setelah sebelumnya sempat beristirahat di Rumah Singgah BAHIM, Kelurahan Kalumpang.

Muis menekankan bahwa dalam situasi medis darurat, keselamatan nyawa tidak boleh bergantung pada transportasi umum. Ia juga mengkritik perdebatan birokrasi antara pemerintah dan DPRD mengenai tarif retribusi ambulans laut maupun kerumitan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Sistem boleh canggih, tapi jika armada tidak siap di lokasi, maka sistem itu hanya formalitas administratif. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tambahnya.

Selain menyoroti fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kota Ternate yang dianggap belum optimal, Muis juga mendesak Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi pelayanan publik di bidang kesehatan ini.

Menurutnya, pengadaan fasilitas yang tidak berfungsi maksimal di saat masyarakat sangat membutuhkan merupakan indikasi kuat kegagalan pelayanan. Ia mengingatkan bahwa pengabaian ini bisa berujung pada konsekuensi hukum jika sampai memakan korban jiwa.

Sebagai langkah konkret, Muis menegaskan bahwa satu unit ambulans laut untuk menjangkau tiga wilayah kepulauan tidaklah cukup. Pemerintah Kota Ternate didesak untuk segera mengambil langkah serius dengan menambah minimal dua unit ambulans laut tambahan.

Armada tersebut harus ditempatkan secara strategis di Puskesmas Mayau, Puskesmas Hiri, dan Puskesmas Moti guna memastikan pelayanan rujukan darurat dapat diakses masyarakat setiap saat tanpa harus bertaruh nyawa di atas kapal nelayan atau kapal penumpang reguler.