Ternate-Kasus dugaan kekerasan yang menimpa siswi kelas 5 berinisial (V) di SDN 32 Kota Ternate kian memanas dan mengungkap tabir kejanggalan di internal sekolah. Kuasa Hukum korban, Bahmi Bahrun, mengatakan adanya upaya untuk membungkam korban setelah muncul instruksi kontroversial dari pihak kepala sekolah pasca-insiden penyeretan dan pemukulan oleh oknum keamanan berinisial (W).

Kejadian mengejutkan terungkap saat orang tua korban (V) menceritakan bahwa pada Jumat (29/1), Kepala Sekolah SDN 32, Sarifa Djuamati, justru meminta agar korban diistirahatkan dari sekolah selama sepekan. Hal ini memicu reaksi keras dari Orang Tua yang merasa anaknya justru dihukum atas kejahatan yang tidak ia lakukan.

“Kemarin saya disuruh oleh Kepala Sekolah, Ibu Sarifa Djuamati, agar anak saya diistirahatkan satu minggu. Saya bingung, kenapa anak saya yang jadi korban harus dirumahkan, sementara pelaku kejahatan tetap beraktivitas di sekolah seolah tidak terjadi apa-apa?” ungkap orang tua korban dengan nada kecewa saat ditemui di Polsek Ternate Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Bahmi Bahrun menilai kebijakan kepala sekolah sangat tidak masuk akal dan cenderung membela pelaku. Bahmi menegaskan bahwa instruksi merumahkan korban adalah bentuk intimidasi halus yang merugikan hak pendidikan anak.

“Ini aneh dan tidak masuk akal, Kepala sekolah seharusnya melindungi korban, bukan malah menyuruhnya istirahat seolah-olah korban yang bersalah. Jika begini, artinya kepala sekolah membiarkan pelaku tetap bebas menjalani aktivitasnya sementara psikis korban semakin tertekan di luar sekolah,” tegas Bahmi. Selasa (2/2/26)

Lebih jauh, Bahmi mengungkap fakta miris berdasarkan pengakuan korban (V). Saat aksi kekerasan terjadi, Kepala Sekolah dilaporkan tidak berada di tempat. Yang lebih fatal, tindakan represif oknum (W) menarik dan memukul bahu korban diduga disaksikan langsung oleh wali kelas dan seorang guru honorer.

“Berdasarkan keterangan korban, saat ia ditarik dan diperlakukan kasar, ada wali kelas dan guru honorer di sana. Ironisnya, mereka hanya membiarkan tindakan biadab itu terjadi tanpa ada upaya menghentikan. Ini adalah pembiaran yang tidak bisa dimaafkan dalam dunia pendidikan,” lanjut Bahmi dengan geram.

Atas deretan insiden kekerasan serta pola pembiaran yang terjadi, Bahmi Bahrun mendesak Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk bertindak Adil. Ia menilai kepemimpinan di SDN 32 Ternate sudah gagal total dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

“Kejahatan di sekolah tidak akan terjadi jika pimpinan memiliki kapasitas dan integritas. Atas dasar pembiaran ini, saya menegaskan bahwa Kepala Sekolah SDN 32 harus dievaluasi total, dan bila perlu segera dicopot, Sekolah ini butuh pemimpin yang layak dan mampu melindungi anak didik, bukan yang membiarkan kejahatan penjaga menyiksa siswi,” pungkas Bahmi menutup pernyataannya.