Halmahera Barat-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merespons cepat persoalan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Tosoa dan sejumlah desa di sekitarnya di wilayah Kecamatan Ibu Selatan.
Respons tersebut ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik lahan yang diketahui tengah berkonflik.
Peninjauan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat, Asnath Sowo, bersama Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat, Yuyun Mustafa.
Dalam peninjauan tersebut, tim Pemda Halbar turut didampingi Pemerintah Kecamatan Ibu Selatan, Pemerintah Desa Gamsungi, Pemerintah Desa Tosoa, serta anggota Polres Halmahera Barat dan Bhabinkamtibmas setempat.
Keterlibatan sejumlah pihak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi sekaligus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait persoalan lahan yang tengah berlangsung
Selama dua hari melakukan peninjauan, tim Pemda Halbar setidaknya mendatangi delapan titik lokasi yang menjadi bagian dari persoalan sengketa lahan antara warga Desa Tosoa dengan beberapa warga di desa di sekitar wilayah tersebut.
Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah lahan milik warga yang telah dimanfaatkan dengan menanam tanaman seperti kelapa dan singkong. Namun, terdapat sedikitnya tiga lokasi lahan warga yang tanaman di atasnya telah dibakar oleh oknum warga.
Peristiwa pembakaran tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Barat, Asnath Sowo, mengatakan peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi sekaligus mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang terjadi.
“Kami turun langsung ke lapangan selama dua hari untuk melihat kondisi sebenarnya di lokasi. Kurang lebih ada delapan titik yang kami tinjau, dan dari hasil peninjauan itu kami menemukan beberapa lahan masyarakat yang sudah ditanami kelapa dan singkong,” ujar Asnath, Minggu (23/08/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Karena itu, Pemda Halbar berupaya mengumpulkan fakta dan informasi dari lapangan sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelesaian,” tutur Ona sapaan akrabnya.
Asnath juga membenarkan adanya temuan lahan warga yang tanaman kelapa dan singkongnya telah dibakar, sedikitnya tiga lokasi ditemukan dalam kondisi demikian.
“Kami juga menemukan ada tiga lahan masyarakat yang tanaman kelapa dan singkongnya sudah dibakar. Untuk persoalan pembakaran ini sudah dilaporkan ke Polres, sehingga proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan tetap mengambil peran dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan sengketa lahan tersebut.
Namun, lanjut Asnath, penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan fakta, dokumen, batas-batas wilayah, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Prinsipnya pemerintah hadir untuk mencari solusi. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antara warga. Karena itu, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang kepada pemerintah bersama pihak terkait untuk melakukan proses penyelesaian,” jelasnya.
Mantan Camat Ibu Selatan itu juga berharap agar masyarakat yang terlibat dalam persoalan tersebut tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memperkeruh situasi.
Ia juga meminta agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dilaporkan melalui jalur yang sesuai sehingga dapat ditangani secara objektif.
Senada, Kabag Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat, Yuyun Mustafa, mengatakan peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait persoalan sengketa lahan tersebut.
Menurut Yuyun, pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari salah satu pihak.
Karena itu, sambung Yuyun, pengecekan langsung terhadap sejumlah titik lahan diperlukan untuk melihat kondisi tanaman, batas-batas lahan, serta mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jadi kami turun ke lapangan bukan untuk menentukan siapa yang benar atau siapa yang salah. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, sehingga nantinya ada dasar yang jelas dalam proses penyelesaian,” imbuhnya.
Lebih jauh, Yuyun menjelaskan, persoalan batas dan penguasaan lahan perlu ditelusuri secara hati-hati dengan memperhatikan dokumen maupun riwayat penguasaan lahan yang dimiliki masing-masing pihak.
“Yang paling penting adalah semua pihak memberikan informasi dan dokumen yang mereka miliki. Kemudian kita akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk melihat bagaimana riwayat dan batas-batas lahan tersebut,” cetusnya.
Yuyun juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak selama proses penanganan persoalan berlangsung. Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian atau konflik baru justru dapat memperumit proses penyelesaian.
“Kami berharap masyarakat tetap menahan diri. Kalau ada persoalan di lapangan, sampaikan kepada pemerintah atau pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai mekanisme yang ada. Jangan sampai ada tindakan sepihak yang kemudian menimbulkan persoalan baru,” harapnya.
Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah berikutnya.
“Intinya pemerintah daerah hadir untuk mencari jalan keluar. Kami akan melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta, dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan baik dan situasi di masyarakat tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan