“Iya, benar. Perkaranya saat ini masih dalam tahap mediasi. Mediasi yang semula dijadwalkan pada 15 Juli kemarin ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Agustus 2026 dengan agenda mediasi,” ucap Albanus saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, media ini juga telah berupaya meminta tanggapan dari salah satu tergugat, Nazlatan Ukhra Kasuba. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Melalui pesan WhatsApp, sekretaris pribadi Nazlatan hanya menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan respons karena yang bersangkutan masih memiliki agenda lain.

“Nanti saya kabari ya Kak, Ibu lagi ada agenda,” tulis sekretaris pribadi Nazlatan Kasuba melalui pesan WhatsApp. (Red) 

***