Tidore Kepulauan- Skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Talud Penahan Ombak di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kian menyengat.

Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kota Tidore Kepulauan secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera membongkar dugaan kongkalikong pada proyek senilai Rp8,8 Miliar tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Calysta Persada Utama ini kini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kualitasnya yang buruk, tetapi juga karena mencuatnya isu keterlibatan “orang dalam” penguasa.

Ketua PC SEMMI Kota Tidore Kepulauan, M. Riski Abdullah, mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan kondisi proyek yang sangat memprihatinkan. Dari total panjang proyek, pengerjaan penimbunan sisi dalam talud masih jauh dari kata selesai.

“Hasil investigasi kami, dari ratusan meter panjang talud, hanya separuh yang ditimbun. Sisi dalam talud dibiarkan tanpa diratakan. Ini jelas menunjukkan rendahnya kualitas pengawasan dan niat buruk kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi dari anggaran rakyat yang sangat besar ini,” cetus Riski.

Pekerjaan Proyek Talud Desa Maidi, kecamatan Oba Selatan, kini menuai Sorotan dari PC SEMMI Tidore Kepulauan. Terlihat sepanjang 400 Meter lebih belum Timbunan. (DOK: PC SEMMI Tidore Kepulauan)

Lebih parah lagi, SEMMI membeberkan fakta mengejutkan terkait material yang digunakan. Kontraktor diduga kuat menggunakan pasir yang diambil langsung dari sekitar lokasi proyek area yang seharusnya dilindungi oleh talud tersebut.

“Ini ironi, sekaligus kejahatan lingkungan. Talud dibangun untuk mengatasi abrasi, tapi kontraktor justru mengambil ribuan kubik pasir di lokasi tersebut untuk material bangunan. Ini bukan mengatasi abrasi, tapi sengaja mempercepat kerusakan pesisir Desa Maidi demi menekan biaya modal kontraktor,” tegasnya

Kecurigaan SEMMI semakin menguat menyusul bocornya percakapan WhatsApp Camat Oba Selatan yang mengklaim bahwa proyek tersebut milik kontraktor yang merupakan “orangnya Wali Kota”.

“Narasi ‘orang dekat penguasa’ ini membuat proyek seolah-olah kebal hukum. Anggaran Rp8,8 Miliar itu uang rakyat, bukan uang saku pribadi rekanan. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian Maluku Utara untuk segera turun ke lapangan. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya karena ada embel-embel orang dekat pejabat,” tambah Riski saat ditemui Istana Cafe, Kamis (19/2/25)

Aktivis Alat Berat di area Proyek Talud di Desa Maidi mengambil ratusan Kubik Pasir untuk lakukan peratan bagian dalam Talud. (DOK: PC SEMMI Tidore Kepulauan)

Di akhir pernyataannya, PC SEMMI Tikep menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut:

* APH dalam hal ini kejati dan Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa direktur CV Calysta Persada Utama.

* Audit seluruh proyek Admistrasi hingga konstruksi bangun terhadap material pasir yang diduga ilegal

* Meminta APH memeriksa Walik Kota Tidore Kepulauan terkait pencatutan nama Wali Kota atas Proyek Asal jadi

“Masyarakat Desa Maidi butuh perlindungan dari ombak, bukan bangunan rapuh yang hanya menguntungkan segelintir elite. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres dari APH, kami pastikan gelombang protes Kami di depan kantor KPK,” pungkasnya.