TALIABU – Berbekal informasi dan aduan warganet yang viral di media sosial, Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pulau Taliabu kembali menorehkan keberhasilan dalam memerangi peredaran minuman keras (miras).

Kali ini, sebuah operasi berujung pada penyitaan sejumlah miras dari kediaman warga di Desa Wayo, Minggu (7/9/2025).

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sabhara, Ipda Imran Husaleka, S.H., melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli tersebut bukan tanpa sebab, melainkan bentuk respons cepat Polres atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di platform sosial media.

Warganet menyoroti maraknya peredaran miras di lokasi hiburan malam dan permukiman, sekaligus mendorong aparat untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih.

“Pa pol, janga lupa di tempat hiburan malam juga harus di brantas,” tulis seorang netizen. Komentar lain bernada seruan, “Tegas diemperan, yang dibelakang dilindungi,” tulis Nan.

Menyikapi hal itu, Ipda Imran menyatakan komitmennya untuk melakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan. “Kami akan terus melakukan patroli dan meminta informasi warga tentang peredaran miras untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Informasi yang diberikan masyarakat pun terbukti akurat. Saat patroli, tim mendapatkan laporan tentang aktivitas penjualan miras di salah satu rumah warga.

Tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah miras ilegal.

“Setelah mendapatkan informasi warga, tim langsung melakukan pemeriksaan dan benar kami menemukan minuman keras di salah satu rumah warga. Kami pun langsung mengamankannya,” jelas Ipda Imran.

Ipda Imran Husaleka menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. “Kami berupaya menertibkan peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti dengan patroli dan razia,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.