TERNATE-Sebuah unit mobil dinas yang merupakan aset daerah kini menjadi sorotan warga setelah terpantau terparkir dalam waktu yang sangat lama di samping Masjid Al-Fatah, Kelurahan Kalumata, RT 018 RW 006, Kecamatan Kota Ternate Selatan.

Kendaraan roda empat jenis Daihatsu Terios berwarna perak dengan nomor polisi plat merah DG 50 MU tersebut terlihat dibiarkan begitu saja di area terbuka.

Dari pantauan fisik kendaraan, masa berlaku plat nomor polisi mobil dinas tersebut bahkan telah habis sejak bulan Mei tahun 2023 lalu 05-23, memperkuat dugaan kurangnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap aset negara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil dinas tersebut diduga kuat merupakan aset milik Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Ironisnya, kendaraan operasional ini dikabarkan hampir tidak pernah terlihat digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan maupun terparkir di area kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Sebaliknya, warga sekitar melaporkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir di samping masjid selama kurang lebih empat tahun terakhir. Meski dibiarkan berada di luar ruangan dalam jangka waktu yang sangat lama, kondisi fisik mobil tersebut secara umum tampak masih normal, meskipun kini mulai berdebu dan diduga tidak mendapatkan perawatan yang semestinya dari instansi terkait.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pejabat atau pemegang amanah yang bertanggung jawab atas penguasaan mobil dinas tersebut. Keberadaan aset daerah yang seolah telantar di permukiman warga ini memicu tanda tanya besar mengenai tertib administrasi dan pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Upaya konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh awak media kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan, peruntukan, serta langkah penertiban terhadap aset daerah yang diduga disalahgunakan atau ditelantarkan tersebut.