HALMAHERA BARAT-Aktivis kemanusiaan Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Kapten, fai mendesak Kapolres Halbar memanggil dan meminta klarifikasi Kapolsek Jailolo Selatan, IPDA Agung Wira Nugraha, terkait pernyataannya yang menyebut tidak ada penggerudukan rumah Penjabat (Pj) Kepala Desa Sidangoli Dehe, Andri Hi. Gani, pada Kamis (8/10/) malam, melainkan warga hanya melakukan pawai.
Kapten Fai menilai pernyataan tersebut perlu diuji karena menurutnya, warga mendatangi kediaman Pj kepala desa setelah menggelar musyawarah terkait persoalan tapal batas antara Desa Sidangoli Dehe dan Desa Domato. Kedatangan warga itu disebut untuk mempertanyakan persoalan tersebut setelah Pj kepala desa tidak menghadiri pertemuan.
“Kalau Kapolsek menyampaikan kepada publik bahwa warga hanya pawai, kami mempertanyakan dasar pernyataan tersebut. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang sesuai dengan fakta kejadian,” Tulis Kapten Fai yang diterima Redaksi.Jumat, (9/10/2026/)
Ia meminta Kapolres Halbar memeriksa kronologi kejadian dan meminta keterangan warga yang berada di lokasi agar perbedaan informasi tersebut dapat dijelaskan secara objektif.
Kapten Fai juga menyoroti profesionalitas anggota Polri dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan adanya penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta atau pelanggaran etik, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, desakan itu bukan untuk menghakimi sebelum pemeriksaan, melainkan meminta kepolisian memberikan klarifikasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan