Halmahera Barat-Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Halbar, buka suara terkait kuota dan mekanisme distribusi BBM jenis Minyak Tanah.
Tanggapan tersebut menyusul usai massa aksi menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Halmahera Barat, Rabu (19/8/2026).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyoroti terkait kuota dan mekanisme distribusi BBM jenis Minyak Tanah yang dinilai perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Merespons tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Zevanya Murary, menjelaskan kebijakan pemerintah daerah terkait kuota dan mekanisme distribusi minyak tanah, termasuk rencana penambahan alokasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Tosoa dan sekitarnya.
Zevanya mengatakan, kuota minyak tanah untuk Desa Tosoa sebelumnya mencapai 4.000 liter. Namun, kuota tersebut kini berkurang menjadi 3.000 liter.
Menurutnya, pengurangan kuota dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerataan distribusi minyak tanah ke seluruh wilayah Halmahera Barat.
Pasalnya, masih terdapat sejumlah desa yang memperoleh kuota lebih kecil, bahkan belum memiliki pangkalan minyak tanah.
“Kuota sebelumnya 4.000 liter. Karena ada pengurangan 1.000 liter, jadi tersisa 3.000 liter. Kebijakan ini karena masih ada desa-desa lain yang hanya mendapatkan 5 liter per KK dan belum memiliki pangkalan,” jelas Zevanya saat menanggapi aspirasi masyarakat Tosoa, Rabu (19/8/2026).
Ia menyebut, berdasarkan data yang diterima Dinas Perindagkop, Desa Tosoa memiliki 223 kepala keluarga (KK), sedangkan Desa Tubuair tercatat sebanyak 268 KK.
Dengan kuota 3.000 liter, kata Zevanya, ketersediaan minyak tanah untuk masyarakat Tosoa saat ini hanya mencukupi sekitar 8 liter per KK apabila dibagi berdasarkan jumlah kepala keluarga.
Zevanya juga menyoroti mekanisme penjualan di pangkalan. Ia menegaskan masyarakat yang belum memiliki uang ketika pasokan minyak tanah tiba tetap harus diberikan kesempatan untuk memperoleh jatah sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menyampaikan kepada pangkalan agar masyarakat yang belum memiliki uang ketika minyak masuk jangan langsung diberikan kuotanya kepada orang lain. Paling lama sampai akhir bulan, dan kami minta kalau bisa dalam satu minggu sudah selesai,” ujarnya.
Ia meminta pengelola pangkalan tidak menahan stok minyak tanah terlalu lama setelah pasokan tiba.
Menurutnya, penyaluran harus dilakukan secara tertib agar masyarakat dapat memperoleh haknya dan tidak terjadi penumpukan stok di pangkalan.
Menjawab keluhan masyarakat terkait keterbatasan pasokan, Zevanya mengatakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah mengusulkan penambahan alokasi minyak tanah kepada pihak Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait.
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah diteruskan ke tingkat pimpinan Pertamina dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut terkait penetapan tambahan alokasi.
Zevanya berharap penambahan alokasi tersebut dapat disetujui sehingga pemerintah daerah dapat memperluas akses distribusi minyak tanah kepada masyarakat.
Salah satu rencana yang disiapkan, kata dia, adalah pembukaan pangkalan baru di Tubuair. Dengan demikian, distribusi minyak tanah untuk masyarakat Tosoa dan Tubuair dapat dilakukan melalui pangkalan masing-masing.
“Usulan pemerintah daerah sudah ada di pimpinan General Manager. Setelah proses di tingkat wilayah dan Jakarta, jika penambahan alokasi disetujui, akan dibuka pangkalan baru di Tubuair. Jadi Tosoa sendiri dan Tubuair sendiri,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan