Halamansofifi.id -Koalisi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara (KaPAK-Malut) mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri sejumlah proyek yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai menyimpan berbagai persoalan dan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan KaPAK-Malut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus respons atas sejumlah informasi mengenai dugaan persoalan dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek BWS Maluku Utara.
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor B.013/KaPAK-Malut/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, KaPAK-Malut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Oktober 2026. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.40 WIT dengan titik kumpul di depan Kampus B UMMU dan rute menuju Kantor BWS Malut, Kejati Malut hingga RRI Ternate.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jembatan Ake Dolik, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan nilai sekitar Rp12,98 miliar. KaPAK-Malut menyoroti informasi mengenai dugaan pengambilan material pasir dan batu dari Sungai Fulai yang disebut digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut.
Dalam suratnya, KaPAK-Malut menyebut material tersebut disinyalir diangkut menggunakan sekitar 150 dump truck menuju lokasi proyek. Mereka juga mempertanyakan bagaimana aktivitas pengambilan dan pengangkutan material dalam jumlah besar dapat berlangsung apabila benar terjadi, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas tersebut dijalankan.
Atas persoalan itu, KaPAK-Malut mendesak Menteri Pekerjaan Umum melakukan evaluasi terhadap Plt Kepala BWS Maluku Utara, Budi Prasetyo, beserta jajaran Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BWS Malut.
Tidak hanya Jembatan Ake Dolik, KaPAK-Malut juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menelusuri sejumlah proyek yang melekat pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di bawah BWS Maluku Utara.
Proyek yang diminta untuk ditelusuri antara lain Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama dengan pagu Rp87,93 miliar dan nilai pekerjaan Rp86,47 miliar yang dikerjakan PT Hutama Karya. Kemudian proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai Rp70,53 miliar dari pagu Rp71,42 miliar.
Selanjutnya, proyek serupa yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai Rp71,45 miliar dari pagu Rp71,83 miliar. KaPAK-Malut juga menyoroti pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Morotai yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp33,44 miliar dari pagu Rp34 miliar.
Lebih jauh, KaPAK-Malut juga turut menyoroti pekerjaan Embung Nakamura yang disebut menelan anggaran sekitar Rp24 miliar. Dalam surat tersebut, KaPAK-Malut menyebut terdapat dugaan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan pengurangan volume yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pekerjaan Embung Pulau Hiri dengan sumber anggaran sekitar Rp13,5 miliar turut menjadi perhatian. KaPAK-Malut mempertanyakan manfaat optimal embung tersebut bagi masyarakat dan meminta agar fungsi pekerjaan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta upaya mengantisipasi persoalan banjir.
KaPAK-Malut menilai berbagai persoalan yang disorot tersebut tidak boleh berhenti sebatas polemik atau perdebatan di ruang publik. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan kinerja pihak-pihak terkait, termasuk PJPA, OP, P3TGAI, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BWS Maluku Utara.
Dalam aksi yang akan digelar, KaPAK-Malut membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Menteri PU segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kepala BWS Malut, Budi Prasetyo, yang dalam surat aksi dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, mereka mendesak Kejati Malut segera menelusuri sejumlah proyek yang melekat pada P3TGAI BWS Malut serta memeriksa proyek-proyek yang diduga bermasalah pada Satker PJPA BWS Malut yang disebut dalam surat aksi atas nama Irnanda Kristandio.
Desakan serupa juga diarahkan terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah pada Satker OP BWS Malut yang dalam surat tersebut disebut atas nama Reynaldo Vernandes Matheus.
KaPAK-Malut menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran, pemeriksaan, hingga penyelidikan terhadap proyek-proyek yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat nilai anggaran yang besar, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Seluruh dugaan yang disampaikan KaPAK-Malut tersebut, pada akhirnya, membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Aksi KaPAK-Malut dijadwalkan melibatkan sekitar 50 massa dengan rute Kantor BWS Malut, Kejati Malut dan RRI Ternate pada Senin, 5 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan