SOFIFI-Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI) Maluku Utara melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Gubernur Sherly yang dinilai tebang pilih dalam melakukan evaluasi pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

SEMMI kali ini melihat pada posisi Abubakar Abdullah yang hingga kini masih kokoh menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), meski namanya santer disebut terseret dalam skandal dugaan korupsi.

Ketua Umum PW-SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai, secara terbuka mendesak Gubernur Sherly untuk segera memberhentikan Abubakar Abdullah dari jabatannya.

Desakan ini didasari atas dugaan keterlibatan Abubakar dalam skandal korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara kasus besar yang saat ini tengah digodok secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. SEMMI menilai, keberadaan pejabat yang terindikasi masalah hukum di pos strategis seperti Pendidikan hanya akan mencoreng integritas pemerintah daerah.

“Kami meminta Gubernur Malut segera mengambil langkah tegas untuk memberhentikan Abubakar Abdullah dari jabatannya. Ini bukan tanpa alasan; integritas seorang kepala dinas adalah harga mati, apalagi jabatan tersebut mengelola sektor pendidikan yang menjadi wajah masa depan daerah kita,” tegas Sarjan dengan nada lugas, Kamis (12/3/26).

Di satu sisi, SEMMI sebenarnya memberikan apresiasi atas langkah berani Gubernur Sherly yang telah mengevaluasi, menguji, hingga memberhentikan Kepala Disperindag dan Kepala Dispora Malut beberapa waktu lalu. Namun, Sarjan menyayangkan mengapa ketegasan yang sama tidak diterapkan kepada Kadikbud.

Menurutnya, jika Gubernur konsisten terhadap semangat pemberantasan korupsi dan akuntabilitas, maka Abubakar Abdullah seharusnya sudah diperlakukan sama dengan pejabat-pejabat yang telah dicopot sebelumnya.

“Jangan sampai muncul kesan di publik bahwa Gubernur ‘pilih kasih’ atau melakukan tebang pilih dalam membersihkan kabinetnya. Kami berharap Kadikbud diperlakukan sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika Kepala Disperindag dan Dispora bisa dicopot, kenapa Kadikbud yang namanya jelas masuk radar Kejati masih dibiarkan?” cecar Sarjan mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut.

SEMMI Malut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly. Bagi mereka, transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah harga yang tidak bisa ditawar.

Sarjan memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus korupsi di DPRD Malut dan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ini hingga Gubernur mengambil langkah konkret demi memastikan pelayanan masyarakat Maluku Utara bebas dari praktik korupsi.