TALIABU– Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginisiasi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program manajemen talenta dan asesmen kompetensi.
Kebijakan ini bertujuan mewujudkan good government dengan menempatkan SDM yang tepat berdasarkan prinsip meritokrasi .
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemkab Taliabu berkomitmen menerapkan Sistem Merit dalam manajemen pegawai, di mana kualifikasi, kompetensi, dan kinerja menjadi dasar penempatan jabatan .
Program ini sejalan dengan panduan talent management yang dikembangkan OPM AS, yang menekankan pentingnya perencanaan SDM untuk menjamin efisiensi operasional dan peningkatan kapasitas institusi .
Program ini dirancang untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN, khususnya di jabatan strategis seperti eselon II. Melalui pelatihan dan coaching clinic, ASN akan dipersiapkan untuk mengisi posisi kritis sesuai kebutuhan organisasi .
Pemkab berkolaborasi dengan Universitas Khairun Ternata (Unkhair Ternate) dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi teknis ASN .
Proses asesmen akan difokuskan pada keilmuan dasar masing-masing ASN dan dilaksanakan secara digital dengan pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal asesmen ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025, dengan kemungkinan dipercepat menjadi September 2025 jika persiapan teknis rampung lebih awal .
ASN yang kompeten diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat .
Penempatan SDM berdasarkan kompetensi mengurangi mismatch jabatan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja .
Integrasi teknologi dalam perencanaan (seperti platform SI CERDAS) memungkinkan monitoring dan evaluasi yang lebih transparan .
Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene, Selasa (9/9/2025), menegaskan bahwa manajemen talenta dan asesmen adalah langkah awal untuk membangun budaya kinerja berorientasi pada hasil.
“Jabatan bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional,” ujarnya mengutip pernyataan Sekda Dr. Salim Ganiru .
Pemkab akan merevisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unkhair untuk memperkuat program peningkatan SDM, termasuk beasiswa bagi calon dokter dan pengembangan kapasitas perangkat desa .
Proyek perencanaan berbasis digital (SI CERDAS) juga akan diperluas untuk mencakup seluruh OPD .
Inisiatif Pemkab Taliabu mencerminkan komitmen kuat untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan melalui penguatan SDM.
Dengan integrasi antara kebijakan berbasis merit, kolaborasi akademik, dan pemanfaatan teknologi, langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan good government yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan