SOFIFI-Citra institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali tercoreng akibat ulah tidak terpuji oknum prajurit berinisial WS alias Udi.

Pasalnya, WA alias Udi, Anggota TNI yang diketahui bertugas di lingkungan Kodam XV/Pattimura Ambon itu diduga terlibat dalam praktik Judi Online (Judol), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan hingga dugaan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rangkaian dugaan tindakan brutal dan tidak bermoral itu terjadi sepanjang tahun 2025. Di mana, WS disebut kerap melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya yang berinisial SM, bahkan diduga beberapa kali terlihat aktif bermain judi online dan menjalin hubungan dengan perempuan lain saat masih berstatus suami sah korban.

Tak hanya itu, WS juga diduga pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya di Ambon. Dalam peristiwa mencekam tersebut, korban nyaris dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan menyelamatkan nyawanya sebelum aksi nekat itu benar-benar terjadi.

Ironisnya, kasus dugaan KDRT yang menyeret nama WS diketahui sempat diproses hingga berujung penahanan serta sidang etik di lingkungan militer. Namun publik mempertanyakan sikap institusi terkait, lantaran setelah bebas dan menjalani sidang etik, WS justru masih tetap aktif bertugas seperti biasa.

Situasi ini memicu dugaan adanya praktik “main mata” atau perlindungan terhadap oknum bermasalah di internal militer. Dugaan suap terhadap aparat Polisi Militer (POM) pun mulai mencuat di tengah masyarakat, sebab hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas yang benar-benar memberi efek jera terhadap yang bersangkutan.

Akibat tindakan brutal tersebut, sejumlah barang milik korban seperti laptop, iPhone dan telepon genggam Android dilaporkan mengalami kerusakan parah setelah dirusak oleh WS saat mengamuk melakukan KDRT.

“Sudah hampir satu tahun saya simpan semua kejahatan dia. Rasanya sakit sekali kak,” ungkap istri WS dengan nada sedih saat dikonfirmasi media ini, Jumat (22/5/2026).

Korban juga mengaku sempat diselamatkan oleh salah satu anggota TNI yang bertugas di lokasi tempat WS berdinas. Saat itu, korban disebut terus dipukuli dan dikasari hingga anggota TNI tersebut merasa tidak tega melihat kondisi korban.

“Saat itu saya dibantu salah satu anggota TNI di tempat tugas suami saya, karena dia lihat saya terus dipukuli dan dikasari. Akhirnya saya diamankan,” ujarnya.

Korban menegaskan masih menyimpan sejumlah barang bukti dugaan kekerasan yang dilakukan WS.

“Pisau yang dia pakai untuk mau tikam saya masih ada. Laptop, iPhone dan HP Android yang dirusak juga masih saya simpan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, WS alias Udi merupakan anggota TNI berpangkat Pratu angkatan 2020 yang bertugas di Asmil Dankav 5/BLC Benteng Victoria Ambon.

Korban dan WS diketahui telah menikah secara agama pada 26 Juni 2025 dan berencana melangsungkan nikah dinas pada Juni 2026. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, rumah tangga keduanya justru dihantam dugaan perselingkuhan, judi online hingga kekerasan yang diduga dilakukan oleh WS.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi institusi TNI yang selama ini berupaya menjaga marwah dan kehormatan korps. Ulah brutal oknum seperti WS dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara, terlebih tindakan yang dilakukan tidak hanya menyangkut pelanggaran disiplin, tetapi juga menyentuh ranah pidana dan moralitas.

Publik kini mendesak agar TNI tidak lagi bersikap lunak terhadap anggota bermasalah. Desakan agar WS dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pun terus menguat. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dan institusi militer tidak menutup mata atas dugaan tindakan keji yang dilakukan WS selama ini.

Hingga Berita Ini tayangkan, Media masih berupaya mencari keterangan-keterangan lanjutkan dari pihak oknum (***)