Oleh : M. Andiansyah Kamu (Kader Forsas Mu)
Opini-Kemerdekaan sering dipahami sebagai titik akhir dari perjuangan sebuah bangsa: penjajahan berakhir, bendera dikibarkan, pemerintahan sendiri dibentuk, dan negara berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Namun, dalam perspektif Tan Malaka, kemerdekaan tidak sesederhana pergantian kekuasaan politik.Kemerdekaan harus menjadi proses pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, ketakutan, eksploitasi, dan segala bentuk ketergantungan. Karena itu, kemerdekaan secara formal belum tentu berarti rakyat telah merdeka secara sosial, ekonomi, politik, dan intelektual. Dari sinilah gagasan tentang “kemerdekaan sepihak” menjadi penting: sebuah keadaan ketika negara menyatakan dirinya merdeka, tetapi sebagian rakyat belum sepenuhnya mengalami kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Naar de Republiek Indonesia, Tan Malaka membayangkan republik bukan sekadar sebagai bentuk pemerintahan, melainkan sebagai proyek politik untuk membangun masyarakat yang benar-benar berdaulat. Republik harus memiliki kekuatan rakyat sebagai fondasinya. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol-simbol kenegaraan, sebab tanpa perubahan struktur sosial dan ekonomi, kemerdekaan dapat berubah menjadi sekadar pergantian siapa yang memegang kekuasaan. Penjajahan dalam bentuk lama mungkin telah berakhir, tetapi relasi ketimpangan dapat terus bertahan dalam bentuk baru. Karena itu, pertanyaan penting setelah sebuah bangsa merdeka bukan hanya “siapa yang berkuasa?”, tetapi juga “siapa yang menikmati hasil kemerdekaan?”.
Pemikiran tersebut semakin kuat jika dibaca melalui Madilog. Tan Malaka menempatkan persoalan berpikir sebagai bagian penting dari pembebasan. Masyarakat yang merdeka membutuhkan cara berpikir yang rasional, materialistis dalam pengertian filosofis, dan dialektis. Madilog menjadi kritik terhadap cara berpikir yang menerima keadaan sebagai sesuatu yang sudah ditentukan dan tidak dapat dipertanyakan. Dengan demikian, kemerdekaan juga merupakan kemerdekaan berpikir. Rakyat harus memiliki kemampuan untuk bertanya, mengkritik, menguji kebijakan, dan membedakan antara kenyataan dengan propaganda. Negara yang secara politik merdeka tetapi rakyatnya tidak memiliki ruang untuk berpikir kritis pada akhirnya hanya menghasilkan kemerdekaan yang bersifat administratif. MBG dan Kopdes: Ketika Program Besar Harus Diuji oleh Realitas Rakyat.
Dalam konteks pembangunan Indonesia hari ini, kritik semacam itu penting diarahkan kepada berbagai program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/ Kopdes Merah Putih. Kritik ini tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap tujuan program. Pemenuhan gizi anak dan penguatan ekonomi masyarakat desa merupakan kebutuhan yang penting. Namun, dalam perspektif Madilog, setiap kebijakan harus diuji melalui kenyataan konkret, bukan hanya melalui slogan, angka, atau narasi keberhasilan pemerintah.
Pertanyaan kritisnya adalah: apakah MBG benar-benar menyelesaikan persoalan gizi sekaligus memperkuat kualitas manusia, atau hanya menjadi program distribusi makanan? Pemenuhan gizi memang penting, tetapi pembangunan manusia tidak berhenti pada makanan.
Anak-anak membutuhkan sekolah yang layak, guru yang berkualitas, buku, perpustakaan, akses teknologi, ruang kebudayaan, dan pendidikan yang membentuk kemampuan berpikir kritis. Jika negara mampu mengalokasikan perhatian besar pada pemberian makanan, tetapi pendidikan justru tidak ditempatkan sebagai prioritas yang sama strategisnya, maka pembangunan manusia menjadi timpang.
Dalam kerangka Paulo Freire, manusia tidak cukup hanya dibuat “kenyang”; manusia juga harus dibebaskan agar mampu membaca realitas dan mengubahnya. Pendidikan harus membuat peserta didik menjadi subjek, bukan sekadar penerima program. Karena itu, kritik terhadap MBG bukan kritik terhadap pentingnya gizi, melainkan kritik terhadap kemungkinan ketika kebijakan pembangunan terlalu menekankan pemenuhan kebutuhan material jangka pendek sementara investasi terhadap pendidikan kritis dan pembentukan kesadaran masyarakat tidak memperoleh perhatian yang
seimbang. Hal serupa berlaku terhadap Kopdes Merah Putih. Gagasan membangun kekuatan ekonomi desa pada dasarnya dapat menjadi sesuatu yang positif jika benar-benar memberikan ruang kepada masyarakat desa untuk menguasai dan mengelola sumber daya ekonominya. Tetapi koperasi tidak boleh sekadar menjadi proyek administratif yang dibentuk dari atas kemudian masyarakat ditempatkan sebagai penerima atau anggota formal. Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dikelola secara demokratis, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani, nelayan, pedagang kecil, perempuan, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya.
Di sinilah semangat Naar de Republiek menjadi relevan. Republik yang dibayangkan Tan Malaka bukan republik yang seluruh kebijakannya bergerak satu arah dari pusat ke masyarakat. Republik harus memberikan ruang bagi rakyat untuk menjadi subjek politik dan ekonomi. Jika Kopdes hanya menjadi instrumen kebijakan pusat tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat desa, maka ada risiko terjadinya bentuk baru sentralisasi pembangunan: desa disebut sebagai pusat ekonomi, tetapi keputusan strategis tetap lebih banyak ditentukan dari atas.
Kritik yang lebih mendasar adalah mengenai prioritas pembangunan. Negara seharusnya tidak membuat masyarakat memilih antara kenyang dan berpendidikan, antara mendapatkan bantuan ekonomi dan memiliki ruang demokrasi, atau antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia. Gizi, ekonomi desa, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan demokrasi merupakan bagian yang saling berhubungan dalam proyek kemerdekaan. Pembangunan yang hanya kuat pada satu sisi akan melahirkan ketimpangan pada sisi lainnya.Tan Malaka melalui Madilog justru mengajarkan keberanian untuk membongkar cara berpikir yang
menerima sesuatu hanya karena datang dari otoritas. Kebijakan pemerintah harus dapat dipertanyakan: berapa besar manfaatnya bagi rakyat? Siapa yang paling menikmati? Siapa yang mungkin tersisihkan? Bagaimana pelaksanaannya? Apakah masyarakat dilibatkan? Dan apakah program tersebut benar-benar menyelesaikan akar persoalan? Pertanyaan semacam itu bukan bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam
sebuah republik. Pendidikan menjadi sangat penting dalam persoalan ini. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan membaca kebijakan secara kritis, maka mereka akan mudah ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan. Negara memberikan program, rakyat menerima; negara membuat keputusan, rakyat mengikuti. Hubungan semacam ini bertentangan dengan semangat pembebasan. Kemerdekaan justru menuntut hubungan yang lebih demokratis: rakyat mengetahui, rakyat menilai, rakyat mengawasi, dan rakyat turut menentukan arah pembangunan.
Karena itu, MBG dan Kopdes semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan atau berapa banyak koperasi yang dibentuk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah program tersebut memperbesar kemandirian rakyat. Apakah anak-anak menjadi lebih sehat
sekaligus memperoleh pendidikan yang lebih baik? Apakah desa menjadi lebih berdaulat secara ekonomi? Apakah petani dan nelayan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat? Apakah pemuda desa memiliki kesempatan untuk berkembang? Apakah masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi pengelolaan program? Jika jawabannya belum memadai, maka kritik harus terus disuarakan.
Kemerdekaan yang Belum Selesai. Kemerdekaan juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan ketimpangan. Tidak cukup mengatakan bahwa Indonesia merdeka apabila akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, kesehatan, tanah, teknologi, dan sumber daya ekonomi masih sangat timpang. Negara dapat memiliki kedaulatan secara hukum, tetapi rakyatnya dapat tetap berada dalam posisi subordinat secara ekonomi. Di sinilah konsep “kemerdekaan sepihak” menemukan maknanya: kemerdekaan secara simbolik dinikmati oleh negara, sementara kemerdekaan secara material belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
Tan Malaka mengajarkan bahwa perjuangan kemerdekaan harus berangkat dari kenyataan konkret. Kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi mitos yang diwariskan melalui upacara dan slogan. Ia harus diuji melalui kehidupan rakyat.
Apakah petani memiliki kehidupan yang layak? Apakah nelayan memiliki akses terhadap ruang hidup dan sumber daya laut? Apakah buruh memperoleh upah dan perlindungan yang adil? Apakah mahasiswa dan pelajar memiliki kebebasan untuk berpikir? Apakah masyarakat desa menjadi subjek pembangunan atau hanya objek program pemerintah Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah menjalankan program-
program besar dengan anggaran dan pengaruh yang luas. Program negara harus tunduk pada kepentingan rakyat, bukan rakyat yang dipaksa menyesuaikan diri dengan program negara. Inilah prinsip penting yang harus dijaga dalam demokrasi. Kritik terhadap MBG dan Kopdes bukan berarti menolak pembangunan, tetapi justru menuntut agar pembangunan tidak kehilangan manusia sebagai pusatnya.
Dalam perspektif antropologi, pembangunan juga harus memperhatikan konteks sosial dan kebudayaan masyarakat. Desa bukan ruang kosong yang dapat diisi dengan desain kebijakan dari pusat. Setiap desa memiliki struktur sosial, sejarah, pengetahuan lokal, jaringan ekonomi, budaya gotong royong, dan persoalan yang berbeda. Karena itu, kebijakan yang seragam dari pusat berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan lokal apabila tidak didahului oleh proses partisipasi dan pemetaan
sosial yang memadai. Masyarakat desa harus diberi kesempatan untuk menentukan apa yang mereka butuhkan. Koperasi harus menjadi milik dan alat ekonomi masyarakat, bukan sekadar nama baru bagi program pemerintah. Begitu pula pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap pembangunan ekonomi. Pendidikan adalah fondasi yang memungkinkan masyarakat memahami dan mengontrol seluruh
proses pembangunan. Pada akhirnya, kemerdekaan sejati bukan ketika negara mengatakan bahwa rakyat telah merdeka, tetapi ketika rakyat mampu mengatakan bahwa mereka benar-benar merasakan kemerdekaan itu. Tan Malaka melalui Naar de Republiek memberi kita bayangan tentang republik sebagai proyek pembebasan, sementara Madilog mengajarkan pentingnya membangun manusia yang mampu berpikir secara kritis dan rasional. Paulo Freire memperkuat gagasan tersebut dengan melihat pendidikan sebagai praktik pembebasan yang menjadikan manusia sebagai subjek perubahan.
Maka, memperingati kemerdekaan seharusnya bukan sekadar mengulang narasi kemenangan masa lalu. Kemerdekaan harus menjadi kesempatan untuk bertanya kembali: merdeka untuk siapa, merdeka dari apa, dan merdeka menuju masyarakat seperti apa?
Jika MBG mampu memenuhi kebutuhan gizi tetapi pendidikan kritis tertinggal, jika Kopdes mampu membentuk kelembagaan ekonomi tetapi masyarakat tidak menjadi pengendali utamanya, dan jika pembangunan terus bergerak dari pusat ke bawah tanpa partisipasi rakyat, maka kita harus berani mengatakan bahwa proyek kemerdekaan belum selesai.
Sebab republik yang benar-benar merdeka bukanlah republik yang hanya mampu membagikan program, tetapi republik yang mampu membebaskan rakyat menjadi subjek yang berpikir, menentukan, mengelola, dan mengawasi masa depannya sendiri. Di situlah gagasan Tan Malaka menemukan relevansinya: kemerdekaan harus bergerak dari kemerdekaan negara menuju kemerdekaan manusia.



Tinggalkan Balasan