TALIABU– Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penangkapan ikan yang bersifat merusak ( Destructive Fishing) telah teridentifikasi terjadi di perairan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Menanggapi informasi yang ada, Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Zuanda, melalui Halamansofifi.id menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan personel untuk melakukan lidik.
“Nanti dibantu untuk memberikan informasi, ciri-ciri kapal-kapal yang mereka gunakan dan ciri- ciri orang yang melakukan kegiatan tersebut, ” Kata Kombes Azhari, Senin (7/7/2025).
Jika terlibat, Polairud Polda Maluku Utara bakal melakukan menangkapan dan memproses sesuai dengan dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Taliabu Timur, khususnya di Desa Tubang, Penu, dan Pariig, dalam beberapa bulan terakhir telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan.
Beberapa lokasi yang menjadi titik fokus kegiatan memancing nelayan menjadi target utama pelaku Penangkapan Ikan dengan cara di bom.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber media, aktivitas pengeboman ikan dilaporkan terjadi di Rep Duhu, antara perairan Penu dan Parigi.

Tinggalkan Balasan