HALMAHERA SELATAN-Masyarakat Desa Ngute-ngute, Kecamatan Kayoa Selatan, Halamhera Selatan kini menaruh dugaan kecurigaan pengelolaan Dana Desa yang hampir Mencapai Lebih dari setengah Milliar tersebut. Rabu (3/6/26)

Sejumlah program kerja yang tercantum dalam dokumen laporan penggunaan anggaran desa memicu tanda tanya besar dari warga setempat karena dinilai fiktif dan belum terlihat realisasinya secara jelas di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat rentetan kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan nilai total akumulasi mencapai lebih dari setengah miliar rupiah yang diduga kuat tidak terealisasi. Ironisnya, sebagian besar masyarakat mengaku sama sekali tidak mengetahui bentuk fisik pelaksanaan maupun siapa saja yang menjadi penerima manfaat dari rentetan proyek.

Porsi anggaran terbesar yang paling memicu kecurigaan berada pada sektor perikanan, sebuah bidang yang rutin mendapatkan kucuran dana jumbo setiap tahunnya. Berdasarkan dokumen resmi penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa Ngute-Ngute tercatat mengalokasikan anggaran bantuan perikanan sebesar Rp80 juta pada tahun 2022, lalu naik menjadi Rp81,5 juta di tahun 2023. Anggaran ini terus membengkak secara signifikan pada tahun 2024 sebesar Rp146,5 juta dan mencapai puncaknya di tahun 2025 dengan alokasi sebesar Rp157,87 juta.

Ketidakwajaran semakin mencuat setelah pada tahun 2025 pemerintah desa juga menganggarkan dana sebesar Rp218,6 juta yang diklaim untuk proyek rehabilitasi atau peningkatan pelabuhan perikanan sungai kecil milik desa. Jika ditotal secara keseluruhan, anggaran yang tersedot untuk sektor perikanan dalam beberapa tahun terakhir telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp680 juta.

Besarnya nominal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Beberapa warga yang ditemui media ini mengaku hanya mengetahui adanya bantuan berupa beberapa unit body fiber (perahu fiber) yang disalurkan sekitar tahun 2025 hingga 2026. Menurut mereka, nilai bantuan perahu tersebut sangat tidak logis jika disandingkan dengan total anggaran ratusan juta yang telah dicairkan.

Sementara untuk program perikanan di tahun-tahun sebelumnya, masyarakat mengaku gelap gulita dan tidak pernah melihat adanya realisasi bantuan.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa masyarakat saat ini hanya menuntut keterbukaan informasi.

Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan yang transparan mengenai ke mana mengalirnya dana tersebut, sehingga masyarakat mengetahui kejelasan penggunaan anggaran dan manfaat yang seharusnya mereka terima.

Persoalan ternyata tidak berhenti di sektor kelautan. Sektor kebudayaan dan pertanian pun ikut menyumbang daftar panjang anggaran yang dipertanyakan. Pada tahun 2022, terdapat anggaran pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, rumah adat, dan keagamaan sebesar Rp55 juta, yang kembali dianggarkan pada tahun 2023 senilai Rp67,4 juta. Anggaran serupa bahkan melonjak hingga Rp115 juta pada tahun 2025 dengan dalih rehabilitasi.

Mundur ke anggaran tahun 2021, tercatat pula kegiatan pembinaan lembaga adat sebesar Rp36 juta serta pemeliharaan sarana kebudayaan sebesar Rp10 juta. Ditambah lagi, pada tahun 2023 terdapat pos anggaran pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian senilai Rp65,5 juta yang kegunaannya dinilai tidak jelas.

Rentetan kejanggalan ini memicu desakan masif dari masyarakat agar Pemerintah Desa Ngute-Ngute segera memublikasikan data rinci secara transparan kepada publik, mulai dari bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga daftar nama penerima manfaat secara berkala.

Di sisi lain, mandulnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan kini turut menjadi sasaran kritik warga. Masyarakat menilai DPMD terkesan abai dan pasif dalam mengevaluasi pelaksanaan program desa, padahal riak-riak protes dari publik sudah lama bergejolak. Menurut warga, pengawasan yang ketat sangat krusial demi memastikan uang negara berjalan sesuai perencanaan dan regulasi, bukan justru menjadi ladang keuntungan sepihak.

Menyikapi kebuntuan ini, warga secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui jajaran Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Ngute-Ngute dalam beberapa tahun terakhir.

Audit fisik dan administrasi ini dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menguji kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi anggaran di lapangan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang objektif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, warga juga meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mengevaluasi kinerja instansi terkait yang bertanggung jawab atas pembinaan desa. Langkah tegas dari bupati sangat diharapkan agar tata kelola Dana Desa di wilayah Halmahera Selatan dapat dikembalikan pada koridor yang transparan, akuntabel, dan patuh pada hukum.

Sayangnya, upaya untuk mendapatkan perimbangan berita dan klarifikasi dari pihak terkait masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, sama sekali tidak merespons meski upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali melalui berbagai saluran. Sementara itu, Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim, dilaporkan masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut untuk memberikan penjelasan resminya atas tudingan ini.