MOROTAI-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45), Minggu (24/5/2026) malam.
Terduga pelaku diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.04 WIT di depan sebuah bengkel mobil, samping Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Tutur Wisudho langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi kejadian.
“Saat memantau lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Genio. Begitu pria tersebut berhenti di depan bengkel, petugas langsung menghadang, memeriksa identitas, serta menggeledah barang bawaannya,” ujar Yusuf.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 9 saset plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 1,2 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa 4 saset plastik klip kosong dan sebuah pipet kaca.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Galo-Galo, Kecamatan Morotai Selatan.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan tes urine terhadap UL dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai masih melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan peredaran yang melibatkan oknum PNS tersebut. Polisi juga berencana membawa sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) serta segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Menyikapi kasus ini, pihak Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat untuk tetap runtut dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi melindungi generasi muda.

Tinggalkan Balasan