SOFIFI-Menyikapi persoalan pelecehan tarian adat suku Tobelo Galela, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar (AMPP) Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (TOGAMMOLOKA) Maluku Utara resmi menyatakan sikap mendesak dan mendukung Polda Maluku Utara untuk tindak tegas melalui proses hukum.

Hal ini disampaikan melalui konferensi pers pengurus AMPP TOGAMMOLOKA di Kafe Sudut Hati, Kelurahan Kampung Pisang, pada Kamis (09/07/2026).

Sekretaris Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela (KPMG) Maluku Utara, Arya Fitra R. Najar, menjelaskan bahwa sikap tegas ini diambil setelah adanya upaya penyelesaian adat sepihak oleh oknum pembuat konten (influencer).

Menurut Arya, prosesi adat tersebut melibatkan oknum yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat tanpa menghargai lembaga adat resmi serta seluruh tokoh adat Tobelo-Galela yang sah.

“Kami bersikap menolak keras penyelesaian sepihak oleh oknum yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat Tobelo-Galela,” tegas Arya saat memberikan keterangan kepada media.

AMPP TOGAMMOLOKA berharap Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti proses hukum terhadap tiga oknum influencer yang diduga kuat telah melakukan pelecehan terhadap tarian adat suku Togale dalam konten mereka.

“Kami Mendesak dan mendukung Polda Maluku Utara untuk segera tindak lanjut proses hukum oknum influencer inisial RM, AD dan RS yang telah melecehkan tarian adat suku Tobelo-Galela,” ujar arya dalam konferensi pers.

Pihak asosiasi memberikan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait. Jika laporan kasus pelecehan budaya ini tidak segera diproses secara hukum, AMPP akan melakukan pergerakan massa yang lebih luas.

“Kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap lembaga-lembaga adat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Tobelo Galela serta masyarakat pada umumnya yang dirugikan,” pungkas Arya