TERNATE-Koalisi Front Anti Korupsi Bersatu yang terdiri dari DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara dan DPD LPP Tipikor Kota Ternate menyatakan sikap tegas terhadap kondisi integritas Pemerintah Kota Ternate yang dinilai berada dalam status darurat.
Melalui aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Thusry Karim, koalisi ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas berbagai dugaan skandal korupsi dan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat tinggi serta proyek-proyek bernilai miliaran rupiah.
Salah satu fokus utama tuntutan adalah dugaan pelanggaran tata ruang di sempadan Danau Laguna, Kelurahan Fitu, yang merupakan kawasan lindung. Front Anti Korupsi Bersatu mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara untuk menyelidiki pembangunan villa milik pengusaha dan pejabat di lokasi tersebut, sekaligus membongkar dugaan aliran suap senilai Rp1 miliar yang ditujukan untuk memuluskan perizinan di kawasan terlarang.
Selain itu, koalisi ini menuntut pembukaan kembali kasus korupsi lahan eks kediaman Gubernur di Kelurahan Kalumpang. Secara spesifik, mereka mendesak Aspidsus Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, terkait temuan BPK tahun 2024 mengenai dugaan penyimpangan anggaran Bansos senilai Rp1,7 miliar.
Pemeriksaan ini juga diharapkan mencakup peran yang bersangkutan dalam jabatan sebelumnya saat menjabat sebagai Kadis Perkim.
Rentetan proyek infrastruktur dan kegiatan daerah juga masuk dalam sorotan, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran City Sanitation Summit (CSS) sebesar Rp1,6 miliar, proyek panggung Festival Pulau Hiri senilai Rp1,3 miliar yang terindikasi mangkrak, hingga dugaan mark-up papan nama Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawwar yang menelan biaya Rp1,3 miliar.
Masalah pelayanan publik di PERUMDA Ake Gaale turut menjadi poin krusial, di mana massa menuntut pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan daerah tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi sampah sebesar Rp10.000 per pelanggan setiap bulan. Pungutan yang telah berjalan menahun terhadap sekitar 29.000 pelanggan ini diduga kuat tidak memiliki landasan hukum yang sah.
Dalam pernyataan penutupnya, Front Anti Korupsi Bersatu memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak berkompromi dengan para pelaku korupsi. Mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan untuk memulihkan keadilan di Kota Ternate ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.


Tinggalkan Balasan