Pulau Morotai-Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulau Morotai resmi menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Pulau Morotai, Selasa (10/02). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian Operasi Keselamatan Kieraha 2026.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL diambil karena praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan telah menjadi ancaman nyata yang berdampak fatal terhadap kerusakan infrastruktur jalan serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Langkah ini kami ambil untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat. Selain penindakan, kami juga memberikan pemahaman mendalam kepada para sopir truk mengenai tata cara pemuatan yang benar. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal atau bermuatan berlebih sangat membahayakan keselamatan publik,” ujar Kapolres.
Melalui operasi ini, Polres Pulau Morotai berharap dapat menanamkan disiplin berlalu lintas bagi para pengemudi dan pengusaha angkutan, sekaligus mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif bagi seluruh masyarakat di Pulau Morotai.

Tinggalkan Balasan