Halaman Sofifi—Situasi antara masyarakat Desa Ori dan Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar pada Rabu (1/10/2026).
Pemuda Desa Laluin, Rifandi R. Hi. Basri, menilai dugaan yang disampaikan Reza terkait kebocoran pipa air dengan menuduh masyarakat Desa Laluin sebagai pihak yang melakukannya tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang nyata. Ia menilai konflik kedua desa tersebut jangan diperkeruh dengan penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun TikTok yang menyebarkan informasi yang diduga tidak benar terkait tuduhan pengrusakan pipa air yang dilakukan warga Desa Laluin.
Menurut Rifandi, penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar tersebut telah memicu kepanikan dan ketegangan di tengah masyarakat kedua desa.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut apabila terbukti telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Rifandi menyebut ketentuan terkait penyebaran informasi bohong melalui media elektronik dapat merujuk pada Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Rifandi meminta aparat kepolisian melalui Polsek Kayoa membentuk pos polisi di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan. Menurutnya, keberadaan pos tersebut penting untuk memperkuat pengamanan dan mencegah potensi konflik berkelanjutan antara masyarakat kedua desa.
Ia berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah pencegahan apabila kembali muncul persoalan yang berpotensi memicu ketegangan antarwarga.
Sementara itu, Kapolsek Kayoa, IPDA Sukardi Sain, S.I.P., menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya penyerangan perlu diluruskan.
Menurut Sukardi, kedatangan sejumlah pemuda dari Desa Ori sebelumnya berkaitan dengan pengecekan pipa yang mengalami kebocoran. Namun, informasi yang berkembang kemudian menimbulkan kesalahpahaman hingga situasi memanas.
“Memang sempat baku lempar, tapi sekarang alhamdulillah sudah tidak lagi. Masyarakat Ori sudah kembali, dan masyarakat Laluin juga sudah balik,” ujar Sukardi.
Ia meminta masyarakat dari kedua desa untuk menahan diri dan tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memperbesar persoalan.
Sukardi mengatakan, rencananya akan dilakukan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut dan mencari tahu akar permasalahan dari masing-masing pihak.
“Kita akan buat pertemuan di sini, cari permasalahan apa, nanti kita coba tanyakan masing-masing,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menunggu kedatangan Kapolres dan Wakil Bupati untuk membahas penyelesaian persoalan antara kedua desa.
“Kita minta pertemuan Laluin sudah supaya clear, jangan diguruapin sana lagi. Kita baku tunggu lagi, di sini supaya baku dapa di kantor camat saja,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi antara masyarakat Desa Ori dan Desa Laluin disebut telah kembali kondusif. Kedua pihak diharapkan menahan diri sembari menunggu proses klarifikasi dan pertemuan bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan