TERNATE- Praktik dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi dibawa ke ranah hukum. Kuasa hukum dari tiga orang korban telah menyerahkan laporan pengaduan ke Polres Ternate untuk memproses tindakan pelaku yang dinilai sangat merugikan.

Kuasa hukum pelapor, Bahmi Bahrun, mengungkapkan bahwa terlapor Seorang Wanita berinisial (RR) alias Rasina diduga kuat menjalankan rangkaian tipu muslihat terencana untuk mengelabui warga. Dalam aksinya, Rasina secara berani mencatut nama-nama pejabat tinggi di Pemkot Ternate, mulai dari Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Terlapor diduga sengaja membawa nama Wali Kota Ternate, Sekda, hingga Kepala BKD untuk meyakinkan klien kami. Ia mengklaim memiliki akses khusus atau koneksi internal sehingga para korban bisa langsung bekerja tanpa melalui prosedur seleksi resmi,” ujar Bahmi Bahrun, Sabtu (11/4/26).

Tak hanya mencatut nama pejabat, Bahmi menekankan bahwa terlapor diduga membangun citra palsu dengan mengaku sebagai seorang wartawan serta mengklaim jabatan strategis di organisasi Kartini Kota Ternate. Identitas tersebut digunakan untuk memperdaya korban agar percaya bahwa dirinya adalah sosok yang berpengaruh.

“Modus ini digunakan agar para korban tidak ragu menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah dengan dalih biaya administrasi, pengadaan seragam, hingga pengurusan NIP,” tambahnya.

Berdasarkan bukti laporan, total kerugian materiil yang diderita para korban sangat signifikan. Satu korban tercatat mengalami kerugian sebesar Rp46.500.000, sementara korban lainnya merugi Rp42.610.000. Bahkan, terlapor sempat memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang setelah dikonfirmasi ternyata ilegal dan tidak terdaftar di instansi manapun.

Selain (RR) sebagai Terlapor I, pihak kuasa hukum juga melaporkan seorang oknum pegawai PPPK di Dinas Pendidikan berinisial (S) alias Suratmi sebagai Terlapor II.

Klien kami mengungkapkan bahwa peran S sangat krusial dalam meyakinkan para calon korban. Selain bertindak sebagai bendahara bagi Rasina, S kerap dihadirkan dalam pertemuan untuk melegitimasi aksi penipuan tersebut.

“S meyakinkan para korban dengan menyatakan bahwa kelulusannya sebagai pegawai PPPK merupakan hasil upaya atau bantuan dari Rasina. Ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan korban terhadap kemampuan terlapor,” tegas Bahmi.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah menyiapkan seluruh bukti pendukung, mulai dari bukti transfer perbankan hingga rekaman percakapan, guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.

“Tindakan ini tidak hanya merugikan klien kami secara finansial, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi Pemerintah Kota Ternate. Kami meminta Sat Reskrim Polres Ternate segera memanggil dan memeriksa Rasina Rizal serta Suratmi atas rangkaian kebohongan ini,” pungkasnya. (***)