Ternate-Terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 372 Tahun 2025 membawa angin segar bagi ratusan ribu Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Namun, suasana gembira tersebut belum dirasakan oleh para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Hingga saat ini, pembayaran komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100% dalam THR dan Gaji ke-13 di wilayah tersebut dilaporkan masih macet.
Sesuai regulasi yang diteken pada 22 Desember 2025 tersebut, Pemerintah Pusat telah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,6 triliun untuk 333 pemerintah daerah. Dana ini khusus dikucurkan agar guru ASN di daerah mendapatkan hak THR dan Gaji ke-13 secara penuh (100% TPG), terutama bagi mereka yang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD.
Secara aturan, Guru PAI yang berstatus ASN Daerah dan mengajar di sekolah negeri seharusnya otomatis menjadi penerima manfaat. Namun, data menunjukkan adanya ketimpangan distribusi yang dirasakan Guru PAI kota Ternate.
Berdasarkan data dikantongi media Guru PAI Kota Tidore Kepulauan, saat ini Kota Tidore Kepulauan dilaporkan sudah mencairkan hak tersebut secara lengkap termasuk untuk guru agama, Kota Ternate justru masuk dalam daftar wilayah yang belum melakukan pembayaran.
“Data ini penting sebagai perbandingan. Kota Tidore sudah selesai, sementara Ternate dan Halmahera Selatan masih belum. Kami berharap Walikota Ternate segera mengambil langkah nyata agar tidak ada terhadap guru agama Di kota Ternate,” tulis salah satu Anggota Suaraternate yang dikutip media Halamansofifi.Id pada Jumat (20/2/26).
Para guru kini menggantungkan harapan pada kebijakan Walikota Ternate. Percepatan pencairan THR dan Gaji ke-13 ini bukan sekadar urusan angka, melainkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru agama dalam membangun karakter generasi muda pada Bulan Ramadhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum Informasi resmi Dari pemerintah Kota Ternate, kapan penyaluran THR dan Gaji ke-13 secara penuh (100% TPG) dirasakan diBulan Ramadhan.


Tinggalkan Balasan