Halmahera Selatan-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara melaporkan temuan konsentrasi kromium heksavalen (Cr(VI)) yang melampaui nilai acuan dalam dua sampel air terjun di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Hasil tersebut berasal dari penelitian kualitas air yang dilakukan selama lima bulan, sejak Mei hingga September 2026. Jumat (15/10/26).
Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis, 15 Oktober 2026, WALHI Maluku Utara menjelaskan bahwa penelitian itu mencakup pengambilan sampel air, pengujian laboratorium, dan penyusunan laporan analisis. Pengujian dilakukan untuk mengukur empat parameter logam berat, yakni kromium heksavalen, merkuri (Hg), kobalt (Co), dan nikel (Ni).
Tim mengambil sampel dari 12 titik yang terdiri atas enam titik perairan pesisir laut, dua titik Sungai Akelamo, dua titik air terjun, dan dua sumur warga. Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan nilai acuan berdasarkan ketentuan yang digunakan untuk masing-masing jenis air.
Temuan utama terdapat pada dua sampel air terjun. Sampel AT 1 menunjukkan konsentrasi Cr(VI) sebesar 1,04 miligram per liter (mg/L), sedangkan sampel AT 2 tercatat 0,699 mg/L. Keduanya melampaui nilai acuan 0,05 mg/L yang digunakan dalam evaluasi WALHI.
Konsentrasi pada sampel AT 1 tercatat sekitar 20,8 kali nilai acuan, sementara AT 2 sekitar 14 kali. Meski demikian, hasil pengujian tersebut belum menjelaskan sumber maupun penyebab keberadaan kromium heksavalen di lokasi pengambilan sampel.
Berbeda dengan sampel air terjun, hasil pengujian menunjukkan konsentrasi Cr(VI) pada enam sampel air laut, dua sampel air Sungai Akelamo, dan dua sampel air sumur berada di bawah 0,005 mg/L. Sementara itu, konsentrasi merkuri pada seluruh sampel tercatat di bawah 0,00005 mg/L. Kadar kobalt dan nikel masing-masing dilaporkan di bawah 0,001 mg/L.
WALHI menjelaskan bahwa tanda “kurang dari” dalam laporan laboratorium menunjukkan konsentrasi suatu parameter berada di bawah batas yang dapat dilaporkan oleh metode pengujian. Angka tersebut tidak berarti bahwa kandungan zat yang diuji sama dengan nol.
Dalam evaluasinya, WALHI menyatakan tidak menemukan parameter yang melampaui nilai acuan numerik pada sampel air laut, sungai, dan sumur. Namun, untuk parameter kobalt pada sampel air laut dan air sumur, hasilnya tidak dibandingkan secara numerik karena tidak tersedia nilai acuan yang digunakan dalam ketentuan terkait.
Hasil pengujian ini menjadi dasar bagi perhatian lebih lanjut terhadap kandungan Cr(VI) pada dua sampel air terjun di Kawasi. WALHI menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil perbandingan data laboratorium dengan nilai acuan, bukan bukti yang dengan sendirinya menunjukkan sumber pencemaran.
Pengujian atau pemantauan lanjutan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi dan pola kandungan kromium heksavalen di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan