Ternate-Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, yang menyebut kasus perundungan (bullying) di SDN 32 Kota Ternate sebagai fenomena “lumrah” memicu tanggapan serius.
Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara, Sarjan H. Rifai, mengecam keras sikap tersebut dan menilainya sebagai pernyataan prematur yang menormalisasi kekerasan di lingkungan sekolah.
Sarjan menegaskan bahwa insiden kekerasan fisik terhadap siswa yang diduga diseret oleh oknum penjaga sekolah berinisial W merupakan dampak nyata dari kegagalan manajerial pimpinan sekolah.
Ia mendesak Kadis Pendidikan untuk tidak menutup mata dan segera membuka kembali salinan atensi dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara terkait rekam jejak buruk penanganan siswa di SDN 32 yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Dalam keterangannya, yang diterima Media, Selasa, (10/2/26). Ia melayangkan Kritik yang diarahkan kepada Kepala SDN 32, Sarifa Djuamati. PW SEMMI menduga pimpinan sekolah tersebut justru menunjukkan preseden buruk dengan mengintimidasi orang tua wali yang melaporkan masalah ke Ombudsman.
Tindakan Kepala Sekolah yang disinyalir menghasut para guru untuk mendatangi rumah warga dan melakukan protes dianggap telah melenceng jauh dari semboyan pendidikan Tut Wuri Handayani, yang ironisnya, kepala Sekolah Diduga mengajak Guru-guru menandatangani petisi Demi mengeluarkan Seorang Guru Agama Senior.
Selain kekerasan fisik, PW SEMMI mengungkap adanya dugaan perundungan verbal oleh oknum guru yang menyerang kondisi keluarga korban. Sarjan menilai, jika seorang kepala sekolah memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengorganisir sekolah, tindakan tidak terpuji seperti kekerasan verbal dan fisik ini seharusnya bisa dicegah sejak dini.
Kegagalan ini dianggap sebagai bukti mutlak bahwa kualitas kepemimpinan di sekolah tersebut bermasalah.
Atas rentetan kejadian tersebut, PW SEMMI Maluku Utara mendesak Kadis Pendidikan Kota Ternate untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kepala SDN 32 demi menyelamatkan mutu pendidikan dan mental para siswa.
Muchlis Djumadil ditantang untuk berani mengambil tindakan tegas dan tidak hanya memberikan pembinaan formalitas, mengingat perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama birokrasi pendidikan di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan