SOFIFI– Wakil Ketua Umum Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Maluku Utara, Rusdi Yusuf, secara tegas membantah pernyataan Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen.

Rusdi Yusuf membantah pernyataan Wali Kota Tikep, dengan mengklaim bahwa mayoritas masyarakat Oba mendukung pembentukan DOB Sofifi.

Sehubungan dengan pernyataan Wali Kota Tidore yang mengklaim kurangnya dukungan dari masyarakat Oba terhadap pembentukan DOB Kota Sofifi,  Rusdi menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan aspirasi yang berkembang di lapangan.

Rusdi mengatakan bahwa narasi yang dibawa oleh Wali Kota Tikep adalah bentuk pengaburan fakta karena seolah-olah masyarakat Oba menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Padahal, menurutnya, masyarakat sudah lama menyuarakan agar Sofifi ditetapkan sebagai daerah otonom.

“Sebagian besar masyarakat di daratan Oba justru mendukung penuh pembentukan DOB Kota Sofifi. Hanya segelintir pihak, khususnya ASN Pemkot Tikep, yang ikut-ikutan menolak karena takut kehilangan kewenangan,” tegas Rusdi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Rusdi juga menyinggung inkonsistensi pernyataan politik Muhammad Sinen yang menurutnya berubah-ubah. Saat kampanye Pilkada Tikep 2024, Muhammad Sinen bahkan menyatakan secara terbuka bahwa dirinya adalah orang pertama yang mendorong DOB Kota Sofifi. Namun setelah menjabat, sikap itu berubah drastis.

“Kita butuh pemimpin yang konsisten, bukan yang menyuarakan sesuatu hanya untuk kepentingan politik sesaat. Ketidakkonsistenannya, di jejak digital yang bisa disaksikan media-media sosial,” kritik Rusdi.

Selanjutnya, Rusdi menekankan bahwa gagasan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi bukanlah hal yang baru. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, yang menetapkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Namun, hingga saat ini, lebih dari dua dekade telah berlalu, status tersebut belum sepenuhnya terwujud.

“Sofifi sudah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak 1999, tapi sampai sekarang belum mendapat struktur pemerintahan dan anggaran sebagai sebuah ibu kota yang mandiri. Pemekaran menjadi DOB adalah solusi konstitusional,” jelasnya.(*)