TERNATE–  Penerimaan gaji 13 tenaga pendidik di Kota Ternate Selatan kena potogan, hal ini dikarenakan tunggakan yang belum terlunasi oleh para guru.

Gaji 13 yang seharusnya menjadi bonus tahunan ini justru diterima dalam kondisi tidak utuh oleh banyak penerima, terutama di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bagian Selatan.

Pemotongan ini, menurut pihak terkait , disebabkan oleh tunggakan pinjaman di Bank BPD dan iuran KORPRI yang telah menunggak bertahun-tahun. Firza, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan, menjelaskan bahwa pemotongan dilakukan untuk melunasi tunggakan hutang KORPRI yang sudah lama tertunda.

“Pemotongan ini dilakukan untuk melunasi tunggakan hutang KORPRI yang sudah lama tertunda,” ujarnya saat dikonfirmasi, halamansofifi, Jumat (2/7/25).

Ia menambahkan bahwa besaran potongan bervariasi, tergantung pada jumlah tunggakan masing-masing Guru, dan menegaskan tidak ada potongan lain selain untuk pelunasan tunggakan KORPRI dan angsuran Bank BPD.

“Banyak pegawai di bagian UPTD Selatan yang menunda pembayaran hutang KORPRI dan Bank BPD, nilainya ratusan juta,” tambah Firza.

Meski telah dijelaskan soal pemotongan tersebut, Namun, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan guru dan tenaga kependidikan.

Seorang sumber terpercaya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pengalihan pembayaran gaji yang biasanya diambil di Bendahara UPTD Ternate Selatan, kini harus melalui Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan.

“Memang kami punya tunggakan angsuran Bank BPD, tetapi bukan berarti kami tidak membayarnya. Sebelum ada pengalihan gaji yang awalnya kami mengambil di bendahara UPTD Ternate Selatan, justru beberapa dari kami harus mengambil di Bendahara Pengeluaran, dengan alasan akan dilakukan pemotongan KORPRI dan angsuran BPD,” ungkapnya.

Para pegawai merasa seharusnya urusan tunggakan pinjaman Bank BPD menjadi tanggung jawab pribadi mereka, bukan Dinas Pendidikan.

“Jika kami beberapa pegawai Ternate Selatan yang memiliki tunggakan ke BPD, biarkan kami sendiri yang berurusan dengan BPD, kan yang nasabah bukan Dinas Pendidikan, tapi kami, yang gunakan pinjam untuk kebutuhan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan adanya kasus dimana beberapa pegawai menjadi korban penipuan oleh mantan Kepala UPTD Ternate Selatan yang menggunakan nama mereka untuk mendapatkan pinjaman di Bank BPD, sehingga kini mereka harus menanggung beban pelunasan utang tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil, baru-baru ini membenarkan adanya pemotongan pada gaji ke 13 guru.

“Iya memang betul, karena ada utang yang selama mantan bendahara tidak membayar, setelah saya menjabat sebagai Kadis Pendidikan,” jelasnya, merujuk pada tunggakan KORPRI dan Bank BPD yang cukup besar.

Muhlis Djumadil menyatakan telah memanggil Pembantu Bendahara UPTD Ternate Selatan untuk membahas masalah ini.

“Kemarin saya sudah memanggil bendahara UPTD Ternate Selatan, kenapa selama ini tidak melakukan pembayaran. Alasan UPTD Ternate Selatan kita tidak bisa melakukan pemotongan gaji guru secara besar-besaran atas permintaan guru yang melakukan kredit ke Bank BPD,” paparnya.

Dinas Pendidikan sendiri merasa perlu mengambil langkah pemotongan ini demi memastikan pelunasan. Diharapkan dengan adanya langkah ini, sejumla tunggakan yang ada dapat lunas dalam waktu yang telah ditetukan.

“Guru yang melakukan pinjaman seharusnya punya kewajiban untuk membayar kreditnya ke BPD dan KORPRI, karena sebelumnya saat mereka para guru melakukan pinjaman itu diberikan, sekarang kewajiban mereka untuk melunasi kok susah,” tegas Muhlis Djumadil.