Jakarta-Eskalasi konflik antara masyarakat adat Desa Sagea dan korporasi nikel di Halmahera Tengah memasuki babak baru. Menanggapi blokade jalan yang dilakukan Koalisi Save Sagea terhadap operasional PT Mining Abadi Indonesia (MAI), Direktur Harian Advokasi Tambang (HANTAM), Alfatih Soleman, angkat bicara dengan nada keras.
Alfatih menilai, aksi perlawanan warga adalah akumulasi dari rasa sakit hati atas praktik “penjajahan gaya baru” yang dilakukan oleh perusahaan tambang di bumi Halmahera.
Dalam tanggapannya, Alfatih menegaskan bahwa aktivitas PT MAI yang menjadi penyuplai PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining adalah bentuk pengabaian nyata terhadap kedaulatan masyarakat adat.
“Sagea itu bukan tanah tak bertuan! Itu tanah warisan leluhur yang punya pemilik sah secara ulayat. Jika perusahaan masuk tanpa izin dan tanpa sosialisasi AMDAL yang transparan, itu namanya bukan investasi, tapi perampokan hak rakyat secara terang-terangan,” tegas Alfatih, yang saat ini Mengawali Kasus Pertambangan di Ibu Kota Jakarta.
Ia menyoroti bagaimana mekanisme perizinan seringkali dijadikan “pelindung” bagi perusahaan untuk menindas warga lokal tanpa pernah melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Tak hanya soal lahan, Alfatih juga memperingatkan dampak lingkungan permanen yang kini mengintai kawasan Sagea. Ia menyebut kawasan hutan dan sumber air adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar demi keuntungan korporasi.
“Kita bicara soal ruang hidup. Jika hutan digunduli dan sumber air dicemari, masyarakat Sagea mau minum apa? Mau tinggal di mana? Jangan sampai kekayaan nikel hanya menyisakan air mata dan lumpur bagi anak cucu kita nantinya,” tambahnya.
Alfatih juga mengkritik keras sikap diamnya Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang seolah membiarkan konflik ini berlarut-larut. Ia menilai pemerintah seharusnya berdiri di depan rakyat, bukan menjadi humas bagi kepentingan perusahaan.
“Saya mendukung penuh langkah Koalisi Save Sagea. Dan saya peringatkan kepada Pemda Halteng serta APH: jangan tunggu sampai ada tumpah darah baru mau turun tangan. Segera evaluasi izin perusahaan-perusahaan tersebut!” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah tetap tutup mata terhadap tuntutan warga, maka gerakan massa yang lebih besar akan menjadi konsekuensi logis dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
Menutup pernyataannya, Alfatih mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku Utara untuk memberikan solidaritas penuh kepada warga Sagea.
“Perlawanan di Sagea adalah simbol pertahanan terakhir ruang hidup kita di Maluku Utara. Kita tidak boleh membiarkan satu jengkal pun tanah adat dirampas atas nama pembangunan yang tidak menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan